Oleh: Ahmad Zaidan Ni’amillah
Pada saat ini perkembangan sistem informasi menjadi kebutuhan yang penting bagi semua organisasi, termasuk pemerintahan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses kinerja dalam memberikan informasi yang berkualitas sebagai bentuk akuntabilitas dan transparasi kepada masyarakat. Satuan Kerja Balai DIklat Keagamaan Surabaya dalam pengelolaan keuangan negara menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Perbendaharaan antara lain SAS, SIMAK BMN, Persediaan, SILABI, SAIBA, E-Rekon dan PIN PPSPM.
Direktorat Jendral Perbendaharaan dalam rangka meningkatkan kualitas dan mempermudah proses pengelolaan keuangan negara, secara terus menerus mengembangkan teknologi informasi, salah satunya dengan mengembangkan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggung jawaban anggaran. SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggung jawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Dalam aplikasi SAKTI sendiri terdapat beberapa modul antara lain:
Modul ini digunakan untuk mengelolah konfigurasi system, akun pengguna, hak akses dan update referensi.
Modul ini melakukan proses penyusunan rencana kerja anggaran sampai dengan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran.
Output dari modul ini adalah ADK RKAKL.
Modul Komitmen adalah modul yang melakukan aktivitas terkait Pencatatan Supplier, Data Perikatan/Kontrak, Pencatatan Berita Acara Serah Terima Barang/jasa dan Konfirmasi Capaian Output.
Modul Pembayaran adalah modul yang memproses Perencanaan Kas (Renkas), Surat Perintah Bayar (SPBy), Prakiraan Pencairan Dana Harian (PPDH), Resume Tagihan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk diajukan ke KPPN dalam rangka pelaksanaan pencairan dana APBN.
Output yang dihasilkan dari modul ini adalah Dokumen Renkas, SPBy, PPDH, SPP, SPM atau yang dipersamakan dan ADK berupa ADK RT, ADK SPM atau yang dipersamakan.
Modul Bendahara merupakan bagian Modul Pelaksanaan Anggaran yang fungsinya adalah menitikberatkan pada proses penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara di Bendahara yang meliputi Bendahara Pengeluaran & Bendahara Penerimaan.
Fitur Modul ini meliputi: 1) Penatausahaan LS Bendahara; 2) Penatausahaan UP/TUP; 3) Penatausahaan potongan/pungutan pajak; 4) Penatausahaan Surat Bukti setoran pendapatan, pengembalian belanja; 5) Transaksi lain yang dikelola oleh Bendahara; 6) Output dari Modul ini berupa LPJ Bendahara.
Modul Aset Tetap merupakan modul dalam Aplikasi SAKTI yang digunakan untuk melaksanakan pengelolaan transaksi keuangan aset tetap yang meliputi pencatatan dan pengakuntansian penambahan, perubahan dan penghapusan Barang Milik Negara dan konstruksi dalam pengerjaan serta melakukan perhitungan penyusutannya.
Output dari modul ini yaitu Laporan BMN, Laporan Kondisi Barang, Laporan Penyusutan
Modul Persediaan merupakan Modul SAKTI yang dikhususkan untuk menangani pengelolaan barang persediaan di tingkat satuan kerja (UAKPB) dan satuan kerja pembantu (UAPKPB). Metode Pencatatan di modul ini menggunakan Metode Perpetual sedangkan Metode Penilaian yang digunakan yaitu Metode Harga Beli Terakhir, Metode Harga Rata-rata (Average) dan Metode FIFO (First in First Out).
Output yang dihasilkan dari modul ini berupa Laporan Persediaan.
Modul Piutang adalah bagian dari SAKTI yang berfungsi untuk melakukan penatausahaan transaksi piutang di Satker pengguna SAKTI.
Modul GL dan Pelaporan merupakan Modul yang memuat keseluruhan proses yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan.
Output yang dihasilkan dari modul ini antara lain Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Laporan Realisasi Anggaran.
Dalam mempersiapkan implementasi aplikasi SAKTI di lingkungan Balai Diklat Keagamaan Surabaya, ada beberapa persiapan yang dilakukan, antara lain:
Secara umum, User SAKTI dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu :
Pada User Approver diisi oleh Kepala Balai sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
User Approver sendiri memiliki kewenangan antara lain: Persetujuan data RKA-Satker, Persetujuan data Rencana Penarikan Dana (POK), Persetujuan data Rencana Penarikan Pendapatan/penerimaan.
Pada User Validator sendiri diisi oleh Kepala Seksi Diklat Tenaga Administrasi sebaga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sebagai Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM)
Kewenangan dari User validator sendiri antara lain: 1). Validasi Aset, 2). Validasi SPM
User Admin adalah suatu modul yang diperuntukan bagi seorang administrator dalam mengelola konfigurasi sistem, akun pengguna, hak akses, dan update referensi. User admin sendiri diisi oleh Pranata Komputer.
User Operator sendiri diisi oleh Bendahara, Perencana dan Operator aplikasi SAS dan SIMAK BMN. User Operator memiliki peranan dalam: Membuat Rencana Kerja Anggaran Satker (RKA); Mencetak RKAKL; Membuat SPM; Menginput Data BMN dan Persedian; Mencetak Lampiran RKAKL; Mencetak Laporan-laporan; Mengirim ADK DIPA Revisi; Merekam data POK (Rencana Penarikan Dana Bulanan); Merestore dan merekam data pegawai; Mencetak konsep DIPA; Mengakses data referensi, dan lain-lain.
Aplikasi SAKTI sendiri masih menggunakan Database yang ada pada aplikasi SAS maupun GPP dalam penggunaanya. Langkah persiapan yang diambil adalah dengan melakukan update referensi terlebih dahulu. Contohnya dalam setting database gaji pegawai, sebelum kita melakukan migrasi data ke aplikasi SAKTI kita melakukan update data pegawai terbaru, termasuk kenaikan pangkat dan golongan. Selain itu untuk menghindari file corrupt atau kegagalan dalam migrasi data, kita melakukan backup data dulu semua dalam cloude atau google drive.
Hal yang lebih penting lagi dalam mempersiapkan implementasi aplikasi SAKTI sendiri dengan mempersiapkan para penggunanya. Salah satunya dengan mengikuti Bimtek yang diadakan oleh KPPN.
Dari persiapan dalam implementasi aplikasi SAKTI yang dilakukan, Balai Diklat Keagamaan Surabaya sudah siap dan mampu dalam mengimplementasikan aplikasi SAKTI di tahun depan.