BDKSurabaya – Sebagai salah satu program Nasional Kementerian Agama RI, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno menghimbau agar program-program terkait pengarusutamaan moderasi beragama dapat disebarkan secara masif.
Menurutnya, selama ini edukasi tentang moderasi beragama hanya disampaikan melalui diklat. “Narasi-narasi moderasi beragama sudah selayaknya diangkat dalam media yang lebih dekat dengan publik” tuturnya. Mengutip dataindonesia.id, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 191 juta jiwa pada Januari 2022. Fakta inilah yang kemudian menjadi bukti bahwa media sosial seperti Facebook, Instagram, bahkan WhatsApp dapat menjadi sumber informasi utama bagi publik. Fakta lain tentang rata-rata masyarakat Indonesia yang menghabiskan lebih dari 8 jam per hari untuk membuka media sosial, sekaligus menegaskan bahwa arus informasi mengalir sangat cepat sehingga berita yang disampaikan harus aktual.
“Berita dan informasi yang kita sampaikan harus realtime dan langsung menyentuh genggaman” beliau menambahkan.
Himbauan ini disampaikan dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Penulisan Berita Website, Kamis (8/12/2022) di Amaroossa Royal Hotel Bogor. Kepada 30 peserta yang merupakan Pranata Humas dan Pengelola Website di lingkungan Badan Litbang Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno menegaskan pentingnya peran Pranata Humas dan Newsmaker sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Melalui newsmaker lah keberadaan pemerintah dengan seluruh program yang berpihak pada khalayak, dapat diberitakan ke masyarakat.
“Kalau yang lain tidak boleh buat berita tentang SARA, kita yang buat!” tegasnya. Menurutnya, sudah menjadi tugas Kementerian Agama menyampaikan bahwa bangsa Indonesia memang beragam, baik dari suku, ras, maupun agamanya. Keberagaman itulah yang kemudian menjadi perekat dan sumbu toleransi. Meski akhir-akhir ini, masih saja terjadi praktik-praktik radikalisme di masyarakat. Dalam hal ini, Pranata Humaslah yang bertugas mengabarkan melalui media yang lekat dengan masyarakat bahwa Moderasi Beragama adalah Program Prioritas Kementerian Agama RI sebagai upaya menguatkan pemahaman beragama yang moderat di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam akhir sambutannya Kepala Badan Litbang dan Diklat berpesan agar menghindari mengujar kebencian dan terus menyampaikan berita positif. “Sampaikanlah pesan damai” tutupnya. (WT)