BDKSURABAYA – Aplikasi SRIKANDI (Sistem Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) mulai diterapkan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. Penerapan tersebut diawai dengan sosialisasi aplikasi SRIKANDI oleh lima orang arsiparis BDK Surabaya yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis (08/08/2023).
‘Aplikasi SRIKANDI merupakan perwujudan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang saat ini digalakkan pemerintah. Untuk itu, BDK Surabaya jangan sampai tertinggal dalam penerapannya. Dengan aplikasi tersebut kita akan semakin dimudahkan dalam memproses dan mengarsip dokumen yang terkait dengan persuratan. Karenanya, sangat menunjang perwujudan pengelolaan kearsipan di lembaga pemerintah,” demikian sambutan kepala BDK Surabaya, H. Japar saat membuka sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di BDK Surabaya.
Sementara itu, Sayyidatul Muthi’ah, arsiparis muda BDK Surabaya menjelaskan bahwa dalam aplikasi SRIKANDI terdapat beberapa menu yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna, diantaranya menu tanda tangan naskah, registrasi naskah keluar, template naskah, verifikasi nasakah, naskah masuk, naskah keluar, daftar disposisi, log disposisi, daftar tembusan dan lain-lain. Dikatakannya, template tersebut sangat memudahkan pengguna dalam membuat naskah dinas. Sedangkan dalam menu pengaturan, di dalamnya terdapat penomoran naskah dinas secara otomatis, daftar penadatangan dan verifikator, daftar tujuan dan lain-lain.
Ketika ada surat masuk, keluar dan proses penanganan surat, di dalamnya terdapat notifikasi yang bisa dilihat oleh pengguna. Terdapat pula sub menu jenis dan sifat naskah dinas serta tingkat urgensi. Daftar berkas aktif dan inaktif pun bisa dilihat.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh seluruh ASN BDK Surabaya tersebut berlangsung di aula BDK Surabaya. Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah awal penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di BDK Surabaya. (AF).