Surabaya, 14 November 2024 – Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kementerian Agama tahun 2024 di Balai Diklat Keagamaan Surabaya mendapatkan pembekalan berharga mengenai profesionalisme ASN Kementerian Agama dalam sesi yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag. Melalui sambungan daring, Prof. Arskal menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN melalui tradisi literasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang relevan dengan tuntutan zaman.
Prof. Arskal menyampaikan konsep literasi dalam empat tingkatan: performative (kemampuan dasar membaca, menulis, dan berbicara menggunakan simbol-simbol bahasa), functional (kemampuan menggunakan bahasa untuk kebutuhan sehari-hari seperti membaca manual), informational (kemampuan mengakses pengetahuan lebih luas melalui bahasa), dan epistemic (kemampuan untuk mentransformasi pengetahuan demi peningkatan mutu kerja dan pelayanan publik).
Lebih dari itu, Prof. Arskal juga membahas skema pengembangan ASN Kementerian Agama, yang mencakup tujuan dan sasaran pengembangan kompetensi serta tantangan dalam meningkatkan kualitas SDM. Beliau menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN bertujuan untuk membentuk tenaga kerja profesional, responsif, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi digital. Prof. Arskal juga memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi, seperti perubahan cepat dalam teknologi informasi dan implikasinya bagi sektor publik, termasuk inisiatif smart city dan smart government, yang menuntut ASN untuk lebih cakap dalam manajemen data dan pelayanan digital.
Selain kebijakan pengembangan kompetensi, Prof. Arskal menjelaskan kondisi manajemen ASN saat ini yang terus diperbaiki untuk memastikan pemerataan pelatihan, peningkatan kualitas tenaga pelatihan, serta penjaminan mutu sistem kediklatan. Upaya ini mencakup analisis kebutuhan, pemetaan jabatan, dan evaluasi pasca pelatihan, serta penguatan kapasitas instruktur melalui berbagai program, seperti TOT (Training of Trainers) dan uji kompetensi.
Prof. Arskal menegaskan bahwa pengembangan ASN Kementerian Agama tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada adaptasi terhadap era digital dan tuntutan masyarakat akan layanan publik yang lebih cepat dan efisien. Upaya ini bertujuan agar ASN siap menghadapi tantangan perubahan digital dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan layanan publik yang lebih cerdas dan terintegrasi.
Dengan pendekatan ini, Kementerian Agama berharap ASN dapat terus meningkatkan profesionalismenya, tidak hanya sebagai pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak literasi dan inovasi dalam pelayanan publik di Indonesia.