Surabaya, (21/12/24) – Balai Diklat Keagamaan Surabaya resmi menutup Pelatihan Manajemen Kemasjidan di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Acara penutupan ini ditandai dengan penyampaian materi terakhir oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Surabaya, M. Arifin, S.Ag., M.Si., yang juga secara simbolis menutup kegiatan ini.
Dalam materinya, M. Arifin menyampaikan pentingnya optimalisasi pengelolaan masjid sebagai pusat keharmonisan dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. “Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat kegiatan yang membawa nilai positif bagi komunitas,” ujarnya.
Beliau menjelaskan empat strategi utama untuk mengelola masjid secara optimal:
1. Keuangan: Pengelolaan dana masjid secara transparan dan akuntabel dinilai mampu meningkatkan kepercayaan jamaah sekaligus mendukung pengembangan kegiatan keagamaan.
2. Sumber Daya Manusia: Potensi pengurus dan anggota masjid harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan masjid yang profesional.
3. Sarana dan Prasarana: Pemeliharaan dan pengembangan fasilitas masjid perlu diperhatikan agar memberikan kenyamanan serta keamanan bagi jamaah.
4. Informasi: Pemanfaatan teknologi informasi, seperti media sosial dan aplikasi, dapat meningkatkan aksesibilitas serta komunikasi antara masjid dan jamaah.
Pelatihan ini diikuti oleh para takmir dan pengurus masjid di Surabaya, dengan harapan dapat membawa dampak nyata dalam pengelolaan masjid di masing-masing wilayah. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran masjid sebagai penjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, Balai Diklat Keagamaan Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas pengelola masjid demi meningkatkan kontribusi masjid dalam kehidupan masyarakat.
Masjid sebagai pusat harmoni kini bukan hanya visi, tetapi menjadi misi bersama yang siap diwujudkan.