Muhimatul Kibtiyah
Widyaiswara BDK Surabaya
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2020, secara khusus pada Pasal 2 menjelaskan, bahwa penyelenggaraan Pelatihan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM, meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku. Balai Diklat Keagamaan Surabaya selaku penyelenggara pelatihan telah melakukan Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) tahun 2021 dan 2022. Setelah dilaksanakannya kegiatan tersebut, penting untuk dituliskan dengan membandingkan EPP dua tahun berturut-turut.
Tahapan dalam melakukan EPP dimulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Beberapa aktivitas pada tahapan persiapan adalah (1) pembentukan tim EEP 2022 (2) rapat pembekalan (3) penyusunan instrumen (4) validasi instrumen. Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan. Tahapan pelaksanaan melalui beberapa aktivitas yang dilaksanakan yaitu (1) Pembagian Tim EPP Kab/Kota (2) Pengambulan data EPP (3) Pengolahan data EPP Kab/Kota (4) Penyusunan laporan EPP Kab/Kota (5) Pelaksanaan temu peserta EPP di Hotel Grand Darmo Surabaya. Tahapan terakhir rangkaian kegiatan ini adalah pelaporan. Adapun uraian aktivitasnya adalah (1) Pengumpulan data EPP Kab/Kota (2) Analisis data Menyeluruh (3) Penyimpulan temuan (4) Rekomendasi dan Pelaporan hasil EPP 2022.
Tahapan pelaksanaan, EPP 2022 tim dibagi tiap Kabupaten/Kota, kemudian dilakukan pengambilan data dan mengolahnya, menyusun draft laporan dan melaksanakan EPP di Hotel Grand Dharmo Surabaya. Tahap pelaporan, dilakukan pengumpulan data EPP, menganalisis data, menyimpulkan temuan dan membuat rekomendasi berdasarkan temuan. Perbedaan dengan pelaksanaan EPP tahun 2021 adalah pada pelaksanaannya yang dilakukan dengan terjun ke daerah-daerah.
Rubrik Evaluasi yang digunakan dalam EPP ini adalah rubrik holistic. Rubrik tersebut terdiri dari empat tingkatan. Tingkatan pertama yaitu 4 < X ≤ 5 (Sangat Memuaskan). Kriteria ini meliputi (1) Alumni menunjukkan peningkatan sangat signifikan pada aspek pengetahuan (2) Alumni menunjukkan peningkatan sangat signifikan pada aspek Ketrampilan (3) Alumni menunjukkan peningkatan sangat signifikan pada aspek sikap (4) Peningkatan kinerja Alumni sangat dapat dirasakan oleh teman sejawat dan atasan Alumni (5) Peningkatan Kinerja Alumni sangat dapat dirasakan oleh pengguna alumni. Tingkatan ke dua yaitu 3 < X ≤ 4 (Memuaskan). Kriteria ini meliputi (1) Alumni menunjukkan peningkatan cukup signifikan pada aspek pengetahuan (2) Alumni menunjukkan peningkatan cukup signifikan pada aspek Ketrampilan (3) Alumni menunjukkan peningkatan cukup signifikan pada aspek sikap (4) Peningkatan kinerja Alumni cukup dapat dirasakan oleh teman sejawat dan atasan Alumni (5) Peningkatan Kinerja Alumni cukup dapat dirasakan oleh pengguna alumni. Kriteria ke tiga adalah 2 < X ≤ 3 (Tidak Memuaskan). Kriteria ini meliputi (1) Alumni menunjukkan peningkatan kurang signifikan pada aspek pengetahuan (2) Alumni menunjukkan peningkatan kurang signifikan pada aspek Ketrampilan (3) Alumni menunjukkan peningkatan kurang signifikan pada aspek sikap (4) Peningkatan kinerja Alumni kurang dapat dirasakan oleh teman sejawat dan atasan Alumni (5) Peningkatan Kinerja Alumni kurang dapat dirasakan oleh pengguna alumni. Tingkatan ke empat adalah 1 < X ≤ 2 (Sangat Tidak Memuaskan). Kriteria ini meliputi (1) Alumni tidak menunjukkan peningkatan pada aspek pengetahuan (2) Alumni tidak menunjukkan peningkatan pada aspek Keterampilan (3) Alumni tidak menunjukkan peningkatan pada aspek sikap (4) Peningkatan kinerja Alumni tidak dapat dirasakan oleh teman sejawat dan atasan Alumni (5) Peningkatan Kinerja Alumni tidak dapat dirasakan oleh pengguna alumni.
Tujuan Evaluasi Pasca Pelatihan Tahun 2022 adalah 40 Kabupaten Kota, ditamhakan dengan asrama Haji dan Kanwil Prov. Jatim. Sedangkan Kabupaten/Kota tujuan EPP tahun 2021 adalah 31 Kabupaten/Kota terpilih yang ditentukan berdasarkan adanya pelaksanaan Pelatihan di Kabupaten/Kota tersebut. Jadi, antara tahun 2022 lebih banyak 9 Kabupaten dan Kota dibandingkan dengan pelaksanaan EPP tahun 2021.
Sampel dalam EPP adalah delapan pelatihan. Setiap tahun terdapat empat pelatihan teknis dan empat pelatihan administrasi. Pelatihan yang dilaksanakan tahun 2022 adalah (1) Pelatihan IPA MTs dengan rerata nilai 95. Pelatihan Katolik SMP dengan rerata nilai 93,88 (3) Pelatihan Penyuluh Berbasis TIK dengan rerata nilai 93,44 (4) Pelatihan Moderasi Beragama dengan rerata nilai 92,87 (5) Pelatihan SOP dengan rerata nilai 96,71. (6) Pelatihan kinerja staf dengan rerata nilai 94,55 (7) Pelatihan TIK Madrasah dengan rerata nilai 95,82 (8) Pelatihan Revolusi mental dengan rerata nilai 97,72. Semua angka tersebut apabila dirata-ratakan kembali, maka rerata nilai WI pada tahun 2022 adalah 94,99.
Sampel pelatihan di tahun 2021 juga sebanyak 8 pelatihan. Pelatihan tersebut terdiri dari empat pelatihan teknis dan empat pelatihan tenaga administrasi. Pelatihan tersebut dengan rerata nilai Widyaiswaranya adalah (1) Pelatihan SOP dengan rerata nilai 90,29 (2) Pelatihan Moderasi beragama dengan rerata nilai 88,95 (3) Pelatihan tata Naskah dengan rerata nilai 89,77 (4) Pelatihan kehumasan dengan rerata nilai 88,52 (5) pelatihan PJJ Tematik MI dengan rerata nilai 92,67 (6) PJJ Karya Tulis Ilmiah (KTI) dengan rerata nilai 92,44 (7) Pelatihan Penilaian Pembelajaran MTs dengan rerata nilai 92,21 (8) Pelatihan Hisab Rukyat dengan rerata nilai 86,89. Rerata nilai untuk Widyaiswara untuk tahun 2021 adalah 90,21. Adapun apabila dibandingkan perolehan tersebut, maka tahun 2022 perolehan nilainya lebih tinggi yaitu 94,99 dibandingkan dengan perolehan tahun 2021 yaitu 90,21.
Selain penilaian pada Widyaiswara, peserta juga memberikan penilaian pada panitia. Adapun secara berurutan, penilaian tahun 2022 adalah 90,33, 95,31, 91,43, 93,67, 93,42, 94,55, 95,82 dan 95,15. Rata-rata penilaian tersebut adalah 93,71. Penilaian yang diberikan peserta pada panitia untuk tahun 2021 yaitu 90,65, 89,34, 90,94, 90,35, 88,23, 87,87, 88,20, dan 85,05. Rata-rata penilaian tersebut adalah 88,82. Adapun apabila dibandingkan perolehan tersebut, maka tahun 2022 perolehan nilainya lebih tinggi yaitu 93,71 dibandingkan dengan perolehan tahun 2021 yaitu 88,82.
Perilaku alumni dibagi menjadi tiga aspek, yaitu aspek KSA, aspek spesialisasi materi dan aspek sosial. Data tersebut menunjukkan bahwa rata-rata penilaian aspek KSA adalah 4,6. Rerata penilaian aspek spesialisasi materi adalah 4,5 dan rerata aspek sosial adalah 4,4. Apabila disesuaikan maka nilai KSA tersebut adalah (4,6/5) *100=92. Rerata nilai aspek spesialisasi adalah (4,5/5) *100=90 dan nilai sosial adalah (4,4/5) *100=88.
Perilaku alumni dibagi menjadi tiga aspek, yaitu aspek KSA, aspek spesialisasi materi dan aspek sosial. Data tersebut menunjukkan bahwa rata-rata penilaian aspek KSA adalah 4,6 Rerata penilaian aspek spesialisasi materi adalah 4,4 dan rerata aspek sosial adalah 4,3. Apabila disesuaikan, maka nilai tersebut adalah (4,6/5) *100=92, (4,4/5) *100=88 dan (4,3/5) *100=86. Jadi nilai perilaku alumni selama tahun 2022 yaitu KSA 92, spesialisasi 90, dan sosial 88. Adapun nilai perilaku alumni tahun 2021 yaitu KSA 92, spesialisasi 88 dan sosial 86.
Dampak Pelatihan/Outcome tahun 2022 mempunyai rata-rata 4,53. Adapun tahun 2021 mempunyai rata-rata 4,44. Nilai tersebut terakumulasi dari 4,60, 4,65, 4,38, 4,60, 4,50, 4,50, 4,41 dan 4,60. Akumulasi tahun 2021 adalah 4,43, 4,6, 4,5, 4,4, 4,4, 4,4, 4,5, dan 4,3. Apabila disesuaikan, maka nilai tahun 2022 tersebut adalah (4,53/5)*100=0,86, sedangkan nilai 2021 adalah (4,53/5)*100=0,88.
Selama proses pembelajaran, penilaian peserta yang didapatkan dari WI dan panitia tahun 2022 adalah 91,37. Nilai pelatihan tahun 2022 adalah 85,63, 85,82, 85,96, 88,63, 96,13, 97,25, 95,84, dan 95,75. Sedangkan rerata pelatihan tahun 2021 adalah 88,82. Rata-rata tersebut didapatkan dari nilai 90,65, 89,34, 90,94, 90,35, 88,23, 87,87, 88,20 dan 85,05. Jadi, penilaian proses pembelajaran peserta yang didapatkan dari nilai WI dan panitia tahun 2022 lebih tinggi yaitu 91,37 dibandingkan dengan perolehan tahun 2021 yaitu 88,82.
Adapun rata-rata penilaian peserta yang didapatkan dari WI dan panitia tahun 2021 adalah 88,82. Hal ini menginformasikan bahwa penilaian peserta mengalami peningkatan 2,55 poin.
Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa hasil Evaluasi Pasca Pelatihan Balai Diklat Keagamaan Surabaya adalah sebagai berikut: