Oleh: Muhimatul Kibtiyah
Widyaiswara Ahli Madya
Lumajang merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Timur yang mempunyai dua puluh satu Kecamatan. Beberapa waktu yang lalu Kabupaten Lumajang mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Moderasi Beragama di Indonesia. Telah berjasa sangat besar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Bapak Dr. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy. dengan Bupati Lumajang Bapak Thoriqul Haq, S.Ag, M.ML
Peraturan Dirjen Bimas Islam 504 Tahun 2022 menyatakan bahwa spesialisasi Penyuluh Agama adalah sebanyak 12 spesialisasi. Hal ini memperbaiki regulasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa spesialisasi penyuluh agama hanya sebanyak 8 spesialisasi. Adanya regulasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah memperhatikan penyuluh agama dengan serius, mengingat pentingnya tugas penyuluh agama untuk membangun masyarakat dengan Bahasa Agama.
Menjawab hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama memberikan tantangan pada penyuluh agama di setiap kecamatan di Kabupaten Lumajang untuk memberikan program-program unggulan kepenyuluhan dalam rangka mendukung program Moderasi Beragama. Beberapa program tersebut terangkum dengan baik pada penjelasan berikut:
1.Kecamatan Lumajang (Kota Bersinar)
Narkotika, psikotropika dan obat terlarang adalah penghambat tujuan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengajak lembaga keagamaan khususnya Kementerian Agama untuk turut berkontribusi dalam pencegahan penyalahgunaan obat terlarang. Penyuluh Agama selaku garda terdepan Kementerian Agama berperan sebagai penggiat dalam penyuluhan anti narkoba melalui pendampingan dan pendekatan personal yang menyenangkan. Meski begitu, usaha penyuluh agama terkendala oleh ketidakterbukaan masyarakat untuk memberikan informasi adanya kasus narkoba serta kepedulian terhadap lingkungan yang terasa sangat minim.
2. Kecamatan Pasrujambe (AKUR)
Disinyalir terjadi peningkatan radikalisme, penyuluh agama islam Kecamatan Pasrujambe menginisiasi Kampung AKUR. AKUR yang merupakan akronim dari Ayo Kita Umat Rukun ini bermarkas di Desa Kertasari, sebuah desa di lereng Gunung Semeru yang memiliki tanah subur serta corak masyarakat dengan kultur dan agama yang majemuk. Kampung yang rukun dan damai pada dasarnya telah terbentuk sejak adanya kampung ini. Diresmikan pada 21 Desember 2022, kampung AKUR menjadi bukti nyata dari penyuluh agama untuk mendukung dan mengimplementasikan moderasi beragama.
3. Kecamatan Tekung (Da’i Wolu)
Da’i Wolu merupakan program unggulan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Tekung. Program ini bergerak di bidang dakwah melalui bahasa agama kepada anak yatim, dhuafa, fakir miskin, anak-anak terlantar, dan korban broken home dengan memberikan edukasi tentang agama serta memberikan ruang konsultasi tentang masalah yang mereka alami. Para penyuluh agama Non PNS di Kecamatan Tekung secara bergantian melakukan edukasi pada sore dan malam hari. Mereka melakukan pendampingan pada anak yang kurang mampu dalam baca tulis Alqur’an, membangun keluarga sakinah, permasalahan ekonomi bahkan pergaulan bebas yang semakin meresahkan. Adapun kegiatan konsultasi tidak terikat waktu dan tempat, penyuluh menyediakan waktu untuk membantu permasalahan masyarakat.
Da’i Wolu yang merupakan akronim dari Darul Aitam Wadluafa on Lumajang berpusat di Pondok Pesantren Roudlotul Falah Desa Tukum Kecamatan Tekung. Desa ini termasuk desa yang masih banyak ditemui anak putus sekolah dan fakir miskin. Setelah dikenalnya program Da’i Wolu, masyarakat mulai berdatangan mendaftarkan diri sebagai jama’ah.
4. Kecamatan Tempeh (Kampung Harmoni)
Kampung Harmoni merupakan sebuah kampung percontohan di Desa Jatisari, sebuah desa dengan bermacam budaya, adat, dan seni kerajinan. Di kampung ini semua agama dan golongan dapat hidup bersama berdampingan dengam tingkat tolerasi yang tinggi. Terciptanya kerukunan dilakukan oleh semua unsur masyarakat dan pemerintah, para tokoh dan juga penyuluh agama. Harapannya, bahwa harmonisasi ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan situasi dan kondisi. Penyuluh agama bekerja keras mewujudkan sebuah program unggulan kampung “Harmoni”, yang berarti kampung “Hidup Anti Radikalisme, Moderasi, Opsi Non Intoleransi”
5. Kecamatan Rowokangkung (Kaliber 99)
Kaliber 99 adalah kependekan dari Kawasan Literasi Beragama yang merupakan program unggulan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rowokangkung. Angka 99 sendiri adalah implementasi dari Asmaul Husna yang berjumlah 99. Kawasan ini berusaha meningkatkan minat baca masyarakat yang dilatarbelakangi kemampuan baca tulis Qur’an yang masih rendah berdasarkan hasil pantauan 8 Penyuluh Agama Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kaliber 99 bermarkas di Dusun Krajan II Desa Dawuhan Wetan dan telah diresmikan pada tanggal 21 Maret 2022. Dalam melaksanakan kegiatan, Kaliber 99 didukung oleh puskesmas, kepolisian, camat, koramil dan perangkat desa. Bentuk kerjasama yang tidak kalah penting adalah kerjasama dengan BNN Kabupaten Lumajang dalam memberikan penyuluhan narkotika pada siswa siswi MTs dan MA. Bentuk dukungan kerjasama sebagai wujud eksistensi Kaliber 99, telah dilaksanakannya Kemah Literasi yang dilaksanakan pada Desember 2022.
6. Kecamatan Padang (Kampung Rebana)
Kampung Rebana digagas oleh Penyuluh Agama Non PNS dipandu Penyuluh Agama Islam Fungsional yang mempunyai arti “Religius dan Merawat Budaya Nusantara”. Latar belakang dibentuknya Kampung Rebana ini adalah kecintaan para pemuda pada seni kesenian Kuda Pencak yang tidak diimbangi dengan sholawat dan ibadah lainnya. Penyuluh Agama Islam tergerak untuk menggandeng para pemuda dengan tetap memberikan ruang pada mereka menikmati bakat seninya tetapi tetap diajak untuk selalu mendekatkan diri pada Yang maha Kuasa.
7. Kecamatan Klakah (Gemalekji)
Gemalekji diresmikan pada 26 Desember 2022 oleh Kepala Kemenag Kabupaten Lumajang Dr. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy. Kepanjangan dari Gemakleji yakni Gerakan Masyarakat Melek Ngaji sebagai program unggulan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Klakah. Kegiatan Gemalekji pada awalnya mendatangi majelis-majelis dzikir yang belum mengadakan kegiatan mengaji sehingga memberikan peluang untuk diisi dengan kegiatan mengaji. Kitab Safinatun Naja dipilih untuk mengisi program Gemalekji selain membaca Al-Qur’an dan dzikir yang sudah dilakukan sebelumnya. Melalui Gemakleji, program-program kepenyuluhan banyak diperkenalkan serta juga berfungsi untuk memetakkan sasaran penyuluhan.
8. Kecamatan Randuagung (QLC)
QLC adalah Qur’an Learning Center. Lembaga ini sebagai pusat pembelajaran al-Qur’an yang menyelenggarakan acara ngaji tafsir dengan pemahaman Qur’an secara kontekstual. Hal ini dianggap sangat penting dan mendukung program moderasi beragama karena pemahaman Al-Qur’an yang kontekstual mampu meneguhkan Islam Moderat. Hal yang melatarbelakangi inisiasi QLC adalah karena era digital dirasa membuat anak muda sedikit enggan membaca al-Qur’an, sehingga delapan Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Randuagung berbagi tugas untuk mengatasi permasalahn ini dengan membimbing anak dari berbagai tingkatan sampai pada lansia.
9. Kecamatan Sukodono (Bumi Tilawah)
Program Bumi Tilawah lahir sebab adanya tugas pokok Penyuluh Agama terkait pemberantasan buta aksara al-Qur’an. Bumi Tilawah diresmikan pada 8 Februari 2022 dan dihadiri oleh Bupati serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang. Bumi Tilawah mempunyai visi mencetak generasi Qur’ani karena Desa Selokbesuki, salah satu desa di Kecamatan Sukodono, merupakan pencetak talenta-talenta Qur’an di bidang tilawah, tartil dan lainnya.
Mendukung program tersebut, Bumi Tilawah membuat buku panduan cara belajar baca Qur’an dengan nama “Nahawand”. Saat ini Nahawand telah melalui uji kelayakan dari beberapa ulama besar Kabupaten Lumajang. Bumi Tilawah memanfaatkan Gerakan sekolah mengaji untuk mengembangkan program ini di sekolah-sekolah umum. Beberapa binaan Majelis al-Qur’an oleh Bumi Tilawah adalah Majelis Bumi Tilawah, gerakan sekolah mengaji, talenta lembaga dengan berbagai prestasi yang telah diraih baik tingkat daerah maupun tingkat nasional.
10. Kecamatan Yosowilangun (Jempol)
Jempol, sebuah program unggulan yang ditawarkan oleh penyuluh agama di Kecamatan Yosowilangun, mengedukasi masyarakat tentang moderasi beragama melalui kegiatan mengaji, praktik ibadah yang baik dan benar, kesenian hadrah, sholawat, dan lainnya. Kepanjangan dari Jempol adalah Jaringan Edukasi Moderasi Beragama dan Pendidikan Orang Lintas Usia. Seperti namanya, keanggotaan program ini terdiri dari masyarakat lintas usia mulai dari anak-anak, remaja, hingga lansia.
Selain aktif di program Jempol, penyuluh agama di Kecamatan Yosowilangun turut berpartisipasi di Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) bekerjasama dengan Penyuluh KB, beranggotakan Ibu muda yang bersemangat belajar mengasuh anak dengan tepat dan hebat. Penyuluh menyampaikan dengan Bahasa Agama, sehingga materi yang disampaikan menjadi lebih lengkap dengan berbagai macam sudut pandang. Ibu-Ibu lansia yang merasa belum mampu membaca Qur’an dengan baik merespons program ini karena telah ada wadah yang memenuhi keperluan mereka untuk mampu membaca Qur’an.
11. Kecamatan Gucialit (Kampung Husnul Khatimah)
Program unggulan yang tidak kalah menarik dari penyuluh agama islam adalah “Kampung Husnul Khatimah” yang digagas di Kecamatan Gucialit. Program ini dilatarbelakangi oleh adanya muallaf terutama dari Desa Pakel dan Kenongo. Desa ini berlokasi agak terpencil sehingga muallaf di sini belum mendapatkan pendampingan dalam memahami ilmu Agama. PAI berinisiatif membimbing muallaf dengan terlebih dahulu meminta ijin pada Kepala Desa setempat. Pada awal pengenalan program ini, respons dari para muallaf tidak terlalu besar. Majlis yang dibentuk sepi karena alasan cuaca atau alasan keluarga lainnya. Penyuluh tidak patah semangat, kemudian berinisiatif membagi wilayah supaya muallaf tidak terlalu jauh untuk mencapai majlis. Ternyata cara tersebut berhasil pada akhirnya lebih banyak muallaf yang mau hadir di acara pembimbingan.
12. Kunir (Berkesan)
Berkesan merupakan “Berkah Keluarga Sakinah”. Program ini digagas penyuluh agama islam karena maraknya kasus-kasus mengenai permasalahan keluarga, perkawinan, perceraian, dan pernikahan dini yang ada di Kecamatan Kunir. Penyuluh merasa prihatin karena harapan berkeluarga adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Perbuatannya adalah perbuatan hukum, bukan semata peristiwa biologis.
Kegiatan yang dilakukan oleh Penyuluh dikordinasikan dengan Puskesmas, Dinas Pendidikan, Dinsos, Organisasi Kepemudaan, dan sebagainya. Kegiatan ini dilakukan dengan membentuk beberapa divisi untuk memudahkan dalam melaksanakan tugas. Beberapa kegiatan yang telah terlaksana adalah Nobar (Nom-noman barokah), tips mengelola media social, pelatihan bekam dan kesehatan gratis, pelatihan usaha, pelatihan jurnalistik, lomba-lomba, dan lain sebagainya.
13. Kecamatan Kedungjajang (Kampung Quwat)
Kampung Qur’an & Sholawat dibentuk sebagai program unggulan Penyuluh Agama Islam non PNS Kecamatan Kedungjajang. Mereka yang menyadari pentingnya Al-Qur’an dan Sholawat yang bisa menjadi penyelamat di dunia dan akhirat. Dalam kehidupan sehari-hari hendaknya masyarakat bukan hanya membaca Al-Quran dan bersholawat saja, melainkan juga menjadikannya pedoman. Secara garis besar, program kampung Quwat adalah pembinaan al-Quran dan membentuk majlis sholawat. Pembinaan al-Qur’an dikembangkan menjadi Tahfidz Qur’an, Tahsin Qur’an usia dini, Tahsin Qur’an usia lanjut, Kaligrafi, dan majlis Khotmil Qur’an. Sedangkan pada bidang Sholawat, dibentuk majlis sholawat Nariyah, hadrah al-Banjari dan Hadrah al-Habsyi.
14. Kecamatan Jatiroto (Marqas Wali 9)
“Marqas Wali 9” adalah Madrasah Qur’an Wali 9. Program unggulan ini difokuskan pada anak-anak usia SD yang belum belajar ilmu tilawah dan sholawat serta alat kesenian lain seperti bermain musik patrol. Program ini diharapkan menjadi alternatif menyalurkan bakat seni untuk mengurangi dampak negatif dari kecanduan HP. Tanggal 28 Desember 2022 disepakati waktu launching program ini. Program ini telah membawa nama harum Kecamatan Jatiroto karena telah lahir para juara sampai tingkat kabupaten.
15. Kecamatan Sumbersuko (Kampung Sejuk)
Kampung sejuk diresmikan pada 21 Desember 2022. Program ini dibentuk dari 8 Desa berdasarkan pemetaan wilayah dengan sebagian besar anggotanya adalah ibu-ibu. Harapan mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah, menjadi inisiasi atas terbetuknya program ini. Beberapa alasan lainnya adalah karena Ibu adalah tempat belajar bagi anaknya, banyaknya pernikahan dini yang masih terjadi, inovasi Penyuluh agama untuk menjadikan keluarga ideal di masyarakat yang qurrota a’yun.
16. Kecamatan Senduro (Kampung Guru)
Dalam rangka mendukung Pemerintah untuk mengimplementasikan Moderasi Beragama, penyuluh agama Kecamatan Senduro membentuk suatu program Guyub Rukun atau dikenal dengan “GURU”. Nama ini dimaksudkan untuk lebih mudah dihafal dan berkesan di hati masyarakat. Kecamatan Senduro mempunyai penduduk dengan multi agama, diantaranya Islam, Kristen, Hindu, Katolik, bahkan dalam terdapat satu keluarga dengan berbagai agama. Perbedaan yang ada dalam masyarakat tidak lagi menjadi suatu pembicaraan khusus di kampung ini karena permasalahan agama telah dianggap selesai sedangkan perjuangan yang lebih besar sesungguhnya adalah persatuan dan kesatuan Indonesia.
Beberapa bentuk kegiatan kampung guru ini adalah
Bentuk implementasi Moderasi Beragama di Kampung Guru ini adalah:
17. Kecamatan Pronojiwo (Bima Merdeka)
Bima Merdeka, sebuah akronim untuk Bimbingan Masyarakat Moderasi Beragama Anti Radikal, sebuah program yang digagas oleh Penyuluh Agama Kecamatan Pronojiwo untuk merawat sikap inklusif yang sejatinya sudah tertanam dalam masyarakat. Berawal dari Kampung Sidomulyo, sebuah kampung multiagama yang masyarakatnya hidup berdampingan dengan rukun. Keadaan ini mendorong penyuluh agama untuk terus menjaga keharmonisan dan kondusivitas masyarakatnya. Bukan hanya melalui cara verbal, melainkan memberi teladan yang didasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal.
18. Kecamatan Pasirian (Tasaqur)
Masyarakat di Kecamatan Pasirian hidup dengan adat jawa yang kental. Banyak muslim yang usianya cukup matang namun belum mampu membaca Al-Quran. Merespon hal tersebut, penyuluh agama islam Kecamatan Pasirian meluncurkan program Tasaqur, Taman Sadar Al-Quran. Program ini dibentuk dengan terlebih dahulu memperhatikan gerak gerik masyarakatnya dan dilanjutkan dengan memperhatikan Maqom. Kedua langkah tersebut dilakukan dengan bermusyawarah bersama tokoh masyarakat, Kapolsek, Camat, Kepala KUA, serta melibatkan organisasi NU dan Muhammadiyah. Penyuluh Non PNS mengajak masyarakat melalui Tasaqur untuk mengingat bahwa:
19. Kecamatan Candipuro (Gempita)
Tanggal 23 November 2022 merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Kecamatan Candipuro dengan dibentuknya suatu program unggulan Penyuluh Non PNS, dengan program GEMPITA. Gempita merupakan Gerakan Masyarakat Pintar dan Toleransi Beragama. Gempita tidak semata-mata diperlukan oleh umat Islam saja, akan tetapi tentunya semua agama. Kegiatan launching dihadiri oleh Bupati Lumajang, kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala KUA se Kabupaten Lumajang, kordinator Penyuluh Agama se-Kabupaten Lumajang dan beberapa pihak terkait.
20. Ranuyoso (Kamza)
Kamza merupakan program unggulan Penyuluh Agama Non PNS dengan mengedepankan program zakat. Program ini dibentuk sebagai upaya mengentaskan kemiskinan yang berbasis pada daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T). Kampung Zakat “Kamza”, bertitik di Dusun Krajan Desa Alun-alun Kecamatan Ranuyoso. Program ini pertama kali dibentuk pada tanggal 1 Desember 2021.
21. Kecamatan Tempursari (Dikir Ula)
Diqir Ula adalah Dirosah Qiroatul Quran Usia Lanjut. Program ini merupakan program unggulan Penyuluh Agama Non PNS Kecamatan Terpursari yang dibangun dengan mempertimbangkan beberapa spesialisasi yang dimiliki oleh Penyuluh, diantaranya adalah pemberantasan buta aksara huruf Qur’an. Fokus program ini adalah masyarakat usia matang atau lanjut usia. Latar belakang dipilihnya fokus pembelajar pada usia lanjut adalah karna banyaknya minat dari masyarakat lansia yang ingin belajar namun tidak dilengkapi dengan fasilitas belajar yang memadai. “TPQ Lansia” atau Dikir Ula diharapkan mampu menjawab permasalahan tersebut.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat mendukung program Penyuluh Agama ini dengan membantu menyampaikan pada ta’mir masjid, kepala desa, guru-guru ngaji, ketua tahlil dan beberapa stake holder lain. Kurang lebih program ini dipersiapkan selama dua bulan dan pada akhirnya diresmikan pada 10 Agustus 2022. Masyarakat berkontribusi besar dalam pelaksanaan launching kegiatan tersebut dengan bergotong royong menyediakan tempat dan keperluan lainnya yang dilaksanakan di Masjid Miftahul Huda, Dusun Kalirejo Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari. Peresmian ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang. Program Diqir Ula dipilih oleh Penyuluh Non PNS ini dibentuk karena harapan menjadikan masyarakat yang memiliki akhlak Qur’ani dan menjadikan Qur’an sebagai pedoman hidup.