BDKSURABAYA – Pelatihan dengan pola blended diselenggarakan lagi oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. Kali ini diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja (wilker) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur. Pelatihan tersebut terdiri dari pelatihan Wakaf, Manajemen Kemasjidan Angkatan I, Keluarga Sakinah Angkatan I, Penasehatan Perkawinan Angakatan I, Hisab Rukyat Angkatan II, Penyuluh Non PNS,Matematika Madrasah Tsanawiyah (MTs), Al Quran Hadits Madrasah Aliyah (MA), Teknis KTI Bagi JFT Angkatan I dan Pelatihan Teknis Peningkatan Kinerja Staf Angkatan IV (bagi Pondok Pesantren) (06/04/2022).
Pelatihan yang pada tiap angkatan diikuti oleh 300 peserta tersebut dibuka oleh Kepala BDK Surabaya, H. Japar melalui zoom cloud meeting.
Dalam sambutannya, pria yang menamatkan studi S3 dari Universitas Negeri Makassar tersebut mengajak kepada peserta untuk berkiprah dalam pembangunan sesuai dengan profesinya.
“Kita yang berada di sektor pendidikan mempunyai tugas utama, yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pemerintah sangat memberikan perhatian kepada pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan. Untuk itu kegiatan peningkatan kompetensi bagi guru senantiasa dianggarkan,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menguraikan bahwa ASN diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan kompetensinya. Di samping dampak individual terhadap ASN, pengembangan kompetensi akan berdampak secara organisasional, karena ASN yang kompeten akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan lembaganya semakin dipercaya masyarakat.
Dalam pandangannya, ASN dapat menempuh dua jalur untuk peningkatan kompetensi, yaitu dengan menempuh jalur pendidikan formal yang lebih tinggi melalui tugas belajar dan dengan jalur pelatihan, workshop, seminar dan belajar mandiri
Di samping itu, menurutnya, terbitnya UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN untuk berprestasi dan meningkatkan karir, karena dalam UU tersebut disebutkan bahwa manajemen ASN saat ini menggunakan pola sistem merit, sehingga manajemen ASN berdasarkan pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja tanpa membedakan politik, suku, agama, ras, status pernikahan dan cacat tubuh.
Pad akhir sambutannya, Bapak dengan 5 putra tersebut berharap agar peserta menggunakan kesempatan pada pelatihan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga ketika usai pelatihan mampu menularkan pengetahuan yang dimiliki kepada rekan kerjanya.
Pelatihan yang memadukan pembelajaran online dengan offline tersebut direncanakan akan berakhir pada 14 Maret 2022. (AF).