BDKSURABAYA –Keberhasilan suatu organisasi, baik besar maupun kecil, bukan semata ditentukan oleh sumber daya alam yang tersedia, melainkan banyak ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berperan merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan organisasi yang bersangkutan. Demikian penjelasan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia RI, Hj. Anisah Syakur ketika memberikan materi kepada 159 peserta orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. (09/12/2022).
Anggota DRP RI periode 2019-2024 yang merupakan kader Partai Kebangkiutan Bangsa dan bertugas pada komisis VIII tersebut menyampaikan bahwa manusia adalah makhluk pilihan yang berkualitas tinggi dan kreatif. Maka menurutnya manusia mempunyai peran penting, yaitu sebagai khalifah di bumi, makhluk yang diunggulkan, pewaris kekayaan bumi, penakluk sumber daya alam dan pengemban amanah.
“Manusia merupakan makhluk yang memiliki kemampuan istimewa dan menempati kedudukan tertinggi di antara makhluk lainnya, yakni menjadi khalifah (wakil) Tuhan di muka bumi seperti yang tercantum dalam surat Al Baqoroh ayat 30,” jelasnya.
“Pengembangan SDM dapat membantu organisasi mempersiapkan kualitas tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan strategi yang sedang dijalankan. Penentuan ketetapan kriteria tenaga kerja ini berdasarkan pada strategi organisasi disertai dengan visi dan misinya. Pengembangan sumber daya manusia lahir dari strategi SDM yang diturunkan dari strategi Organisasi,” lanjutnya.
Wanita yang menamatkan pendidikan S2 pendidikan Islam dari Universitas Islam malang tersebut menyampaikan bahwa tujuan pengembangan SDM adalah untuk mengurangi kesalahan kerja, meningkatkan pelayanan, memelihara moral pegawai, meningkatkan produktivitas kerja, medorong efisiensi, meminimalkan kesalahan sistem organisasi, meningkatkan peluang karir, meningkatkan kemampuan konseptual, meningkatkan kemampuan human relation, keputusan peningkatan balas jasa dan peningkatan pelayanan kepada konsumen.
Untuk mengembangkan SDM, menurutny, lembaga perlu memeperhaitkan beberapa prinsip, diantaranya, prinsip kompetensi, keoptimalan dan kelebihan dalam kompetensi, kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan, kesesuaian kompetensi personal dengan penempatan, kewenangan dan tanggung jawab pegawai dan batasan kewenangan yang dimiliki setiap pegawai.
Sedangkan terkait metode pengembangan SDM ia menjelaskan bahwa pengembangan SDM dapat dilakukan melalui pelatihan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku, pengembangan invidu melalui coaching, rotasi jabatan dan magang serta pengembangan yang bisa dilakukan dengan memberikan pengargaan, fasilitas dan tunjangan yang bertujuan memotivasi pegawai untuk meningkatkan kinerjanya.
Pada akhir penjelasannya anggota DPR yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan dan anak tersebut menyampaikan pesan agar peserta yang saat ini menjadi Aparatur Sipil Negara, perlu mencapai Smart ASN yang bercirikan bersikap professional, mempunyai nasionalisme, berintegritas, berwawasan global, berjiwa hospitality, mempunyai networking, menguasai teknologi informasi dan berjiwa kewirausahaan(AF).