Surabaya, (17/3/25) – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menggelar rapat penyelesaian laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Kepala BDK Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd., Kasubbag TU, Dr. H. Muslimin, M.M., dan tim SAKIP.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyelesaian laporan SAKIP berjalan sesuai dengan standar akuntabilitas yang ditetapkan. Japar menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi data dalam penyelesaian laporan untuk mencerminkan kinerja yang telah dicapai.
Muslimin juga menegaskan bahwa seluruh tim harus fokus pada penyelesaian laporan dengan memperhatikan detail serta memastikan kesesuaian data dengan ketentuan yang berlaku. Tim SAKIP turut berperan aktif dalam menyusun laporan yang akurat dan transparan.
SAKIP sendiri bertujuan untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan yang Baik (Good Governance) melalui akuntabilitas kinerja, transparansi, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Hal ini didasarkan pada asas-asas penyelenggaraan negara yang meliputi kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas. Setiap program dan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam rapat ini juga disusun rencana aksi untuk tahun 2025 guna meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas di masa mendatang.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan BDK Surabaya dapat menyelesaikan laporan SAKIP Tahun 2024 dengan baik, akurat, dan tepat waktu, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kinerja untuk memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat. (d)