Surabaya, (14/1/25) – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas sistem penilaian kinerja pegawai sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan mutu pelayanan publik. Dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa, (14/1/25), agenda utama membahas implementasi sistem penilaian kinerja yang lebih transparan, objektif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BDK Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd., didampingi oleh Kasubbag TU, Dr. H. Muslimin, M.M. Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota tim verifikator SKP BDK Surabaya yang memiliki peran strategis dalam proses evaluasi kinerja.
Dalam arahannya, Dr. H. Japar menegaskan pentingnya sistem penilaian yang konstruktif untuk mendukung pengembangan potensi pegawai. “Penilaian kinerja yang dilakukan secara adil, transparan, dan obyektif tidak hanya memberikan kepercayaan diri kepada pegawai tetapi juga mendorong mereka untuk terus berkontribusi maksimal,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, tim verifikator bertugas melakukan evaluasi kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Proses ini mencakup pemantauan langsung, peninjauan dokumen SKP, serta wawancara apabila diperlukan. Pegawai yang membutuhkan penguatan akan mendapatkan pelatihan ulang, pendampingan khusus, serta penugasan sesuai kapasitasnya.
Sebagai bagian dari pengembangan sistem penilaian, BDK Surabaya juga memberikan apresiasi kepada pegawai dengan kinerja di atas ekspektasi melalui penghargaan tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk memotivasi seluruh pegawai agar terus meningkatkan kinerjanya.
Di sisi lain, bagi pegawai dengan kinerja di bawah ekspektasi, akan dilakukan evaluasi khusus disertai penyusunan rencana perbaikan yang terukur. Langkah-langkah tersebut mencakup bimbingan intensif, pelatihan tambahan, hingga pendampingan secara berkala untuk memastikan peningkatan kualitas kerja.
Program pendampingan dijadwalkan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat dengan pengawasan langsung oleh Kepala BDK Surabaya guna memastikan efektivitas pelaksanaannya.
Melalui penguatan sistem penilaian kinerja ini, BDK Surabaya berharap mampu membangun lingkungan kerja yang lebih produktif dan berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (d)