BDKSurabaya– Dianggap menduduki posisi krusial, Kementerian Agama bersiap menghadapi tahun yang penuh tantangan dan dinamika sosial keagamaan. Moderasi beragama, layanan KUA, layanan Haji, dan profiling ASN Kemenag menjadi fokus peningkatan kinerja Kementerian Agama.
“Berdasarkan survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kemenag, diperoleh indeks moderasi beragama sebesar 84,37. Tentu saja ini hal yang baik, tapi masih ditemukan 30,14 persen responden yang nilainya di bawah ambang batas” ujar Prof. Suyitno, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Kaban mengungkapkan bahwa perlu diberikan pembinaan berupa diklat penguatan moderasi beragama pada 30,14% ASN tersebut sebagai upaya penyelesaian paham moderasi beragama yang rendah.
Pelatihan, orientasi, maupun sosialisasi penguatan moderasi beragama bagi ormas keagamaan, lembaga keagamaan, dan stakeholders juga menjadi strategi peningkatan capaian indikator kinerja moderasi beragama tahun 2023. Mengingat pada tahun sebelumnya, dua indikator kinerja moderasi beragama masih berada di bawah target yakni Indeks Kesalehan Sosial Umat Beragama sebesar 84,55 dari target 85,08; Indeks KUB sebesar 73,09 dari terget 74,7; dan Indeks Penerimaan Keragaman Budaya sebesar 88,80 dari target 70,00.
“Covering dan engagement moderasi beragama masih rendah berdasarkan monitoring di ruang digital, maka perlu kolaborasi penguatan moderasi beragama dengan stakeholders. Didukung Humas dalam pemberitaan media dan pengelolaan media sosial” ungkapnya pada Kamis (9/2/2023).
Pada lokus Layanan KUA, Kaban mengungkapkan bahwa hingga tahun 2022 sebanyak 506 KUA telah direvitalisasi. “Pada Tahun 2021, Balitbang Diklat bersama Alvara melakukan survei terhadap 6 KUA piloting revitalisasi KUA, hasilnya menunjukkan bahwa KUA telah memenuhi kualitas layanan. Hanya saja, layanan prasarana tidak maksimal karena mayoritas KUA berada di tanah Non Kemenag sehingga pembangunan gedung yang memadai tidak dapat dilakukan” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, strategi yang dipilih yaitu menyusun panduan proses hibah dan ruislag status hukum tanah KUA yang belum milik Kemenag agar bisa beralih menjadi milik Kemenag. “Peningkatan kualitas sarana perangkat teknologi informasi, serta bimbingan dan pelatihan SDM KUA juga akan terus dilakukan karena pelayanan prima membutuhkan SDM KUA yang kompeten” tambahnya.
“Dinamika internal yang kita hadapi saat ini salah satunya adalah meningkatnya biaya haji dan harapan kepuasan jamaah. BPIH meningkat dari 69jutaan per jamaah menjadi 97jutaan per jamaah” ungkap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
“Kementerian Agama dapat bersama menjaga kepuasan layanan penyelenggaraan haji dengan advokasi dana penyelenggaraan bimsik tepat waktu, rekrutmen petugas khusus jamaah haji risti, dan menjaga komitmen semua pemangku kebijakan untuk tidak mempolitisasi penyelenggaraan haji mengingat tahun 2024 adalah tahun politik yang rawan menyebabkan momen haji dimanfaatkan sebagai alat politik” ujar pria kelahiran tulungagung ini.
Selanjutnya disampaikan oleh Kaban, strategi peningkatan kinerja ASN Kementerian Agama diantaranya adalah peningkatan kompetensi melalui pelatihan manajerial, sosial kultural, dan pengembangan kompetensi lainnya secara masif dan sistematis melalui e-learning. Pelatihan dan penguatan moderasi beragama, peningkatan kualifikasi pendidikan melalui beasiswa, peningkatan kerja sama penguatan kapasitas ASN Kemenag tentang ruang digital, dan meningkatkan variasi pengembangan kompetensi.
Merangkum apa yang telah dipaparkan, Kaban menyampaikan kepada peserta Pelatihan Kerukunan Umat Beragama dan Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung Catur Program Prioritas Tahun 2023 yaitu Peningkatan Profesionalitas ASN dari 59% ke 100%, Penguatan Moderasi Beragama pada ASN dari 70% ke 100%, Meningkatkan Capaian Religiosity Index, dan Kesalehan Sosial. (WT)