BDKSURABAYA – Saat ini ada pandangan seolah-olah moderasi merupakan agama baru, seolah-olah ada sesuatu yang di luar mainstream padahal bukan seperti itu. Moderasi adalah cara beragama yang tidak berpihak pada ekstrim kiri atau kanan. Begitu paparan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (RI), H. Suyitno ketika memberikan materi pengembangan SDM Kementerian Agama (Kemenag) di hadapan 73 peserta PPPK di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya (14/12/2022).
Lebih lanjut Kaban menyampaikaikan bahwa Islam tidak mengajarkan ekstrimisme. Kalua kita kembali kepada ajaran Islam yang sejatinya, yaitu dalam ajaran yang komprehensif, Islam menghargai manusia dan Islam tidak memaksa orang yang sudah beragama untuk beragama Islam. Islam tidak membenci agama lain dan menganggap orang lain salah semua.
Dalam uraiannya kita jangan sampai terprovokasi dengan pandangan yang membenci agama lain. Apalagi saat ini media sosial telah banyak dimanfaatkan oleh kelompok ektrimis dan kelompok ujaran kebencian untuk menyampaikan pandangannya. Padahal saat ini kita jarang memanfaatkan media sosial untuk sesuatu yang bersifat edukatif dan menyebarkan konsep moderasi beragama. Karenanya, sudah saatnya untuk memanfaatkan media sosial yang ada, seperti youtube, tik-tok dan media sosial lainnya . Penyampaian materi ke anak didik di madrasah juga perlu memanfaatkan media sosial yang ada.
Menurutnya, anak-anak saat ini lebih banyak menggunakan waktunya untuk beraktivitas di media sosial , maka relasi mereka lebih dekat ke medsos. Untuk itu, medsos bisa digunakan untuk menyamaikan pesan tentang moderasi beragama dan Sesutu yang bersifat mendidik. (AF).