BDKSURABAYA – Saat ini perkembangan teknologi informasi demikian pesat sehingga penggunaan teknologi dalam berbagai bidang menjadi kondisi yang tak terelakkan, tak terkecuali di bidang pendidikan. Maka guru perlu memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pembelajaran di kelas. Demikian penggalan sambutan pengarahan kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, H. Japar ketika membuka 1 angkatan pelatihan pelayanan publik dan 7 angkatan pelatihan metodologi pembelajaran melalui zoom dari Makkah Al Mukaromah, Arab Saudi (29/03/2023).
Pria yang memperoleh gelar doktor dari Universitas Negeri Makassar tersebut menjelaskan bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran, guru bisa menggunakan teknologi informasi mislanya membuat video pembelajaran, kelas online, penilaian berbasis teknologi atau menyajikan presentasi yang interaktif sehingga bisa menimbulkan minat belajar siswa.
Di samping itu, kepada peserta pelatihan pelayanan publik ia menyampaikan bahwa kualitas pelayanan terhadap masyarakat saat ini masih dinilai kurang. Untuk itu pelayanan berbasis digital perlu diterapkan agar berdampak pada terwujudnya kepuasan pada masyarakat.
“Pelayanan berbaasis diigital diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan. Digitalisasi pelayanan publik akan terwujud jika sumber daya manusia yang ada memiliki kompetensi dan mempunyai mindset sebagai pelayan,” terangnya.
Pelatihan yang dibuka secara bersamaan tersebut diikuti oleh 40 pegawai pada tiap angkatan sehingga terdapat total 320 pegawai yang terdaftar sebagai peserta. Pelatihan tersebut diselenggarakan dengan pola campuran (blended). Pada tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2023 dilaksanakan pembelajaran daring dilanjut dengan tatap muka pada tanggal 4 sampai dengan 7 April 2023.
Pelatihan tersebut terdiri dari pelatihan pelayanan publik di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Lamongan dan pelatihan metodologi pembelajaran yang dilaksanakan di wilayah kerja Kantor Kemenag Kab. Sidoarjo, Jombang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kab. Mojokerto, Kab. Bangkalan dan Kab. Pasuruan. (AF).