BDKSurabaya – Penyesuaian Sistem Kerja pada Kementerian Agama dilaksanakan setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan untuk mewujudkan organisasi yang lebih sederhana dan lincah. Demikian disampaikan oleh Kepala BDK Surabaya, Dr. Japar, M.Pd. pada apel perdana di tahun 2023 (2/1/2022).
Berdasar pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1179 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja, sistem kerja pada Kementerian Agama efektif dilaksanakan sejak Bulan Januari Tahun 2023.
“dengan berlakunya KMA tersebut maka di Tahun 2023 ini kita bentuk tim kerja” jelas Kabalai.
Tim kerja ini adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya, profesional, dan berorientasi pada hasil. Kabalai berharap tim ini dapat menerapkan prinsip kolaboratif, transparan, dan akuntabel sebagai pondasi kerja yang elementer.
Para pejabat struktural selanjutnya bertugas untuk memastikan kesiapan dukungan infrastruktur, tata kelola, dan sumber daya yang optimal. Mereka juga perlu memastikan bahwa kolaborasi dan sinergitas tugas organisasi terlaksana dengan tepat.
Dalam kesempatan ini, Kabalai juga mengajak peserta apel untuk merefleksikan pencapaian kinerja BDK Surabaya Tahun 2022. Tahun lalu, BDK Surabaya berhasil memperoleh penghargaan sebagai satuan kerja dengan nilai terbaik ketiga dalam Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA). BDK Surabaya berhasil menyerap anggaran sebesar 99,45%.
Pencapaian tersebut menjadi pecut semangat untuk bekerja lebih keras di tahun 2023. “mari kita jadikan 2023 sebagai tahun prestasi” ajak Kabalai pada seluruh peserta apel.
Ia menjelaskan bahwa proyeksi anggaran tahun 2023 mencapai sekitar Rp29.210.000.000 dengan rincian belanja pegawai sekitar 10 Milyar, belanja bahan sekitar 17 Milyar, dan belanja modal sekitar 1,6 Milyar. Dengan modal inilah BDK Surabaya akan melaksanakan pelayanan pelatihan yang berkualitas guna penyerapan anggaran yang lebih efisien.
Sebagai penutup, Kepala BDK Surabaya mengajak seluruh peserta apel untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan pada publik. (WT)