BDKSURABAYA – Setelah pendampingan tahap awal tentang Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang difokuskan pada pembuatan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) kali ini Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya melakukan pendampingan pembuatan Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur tujuan Pembelajaran (ATP).
“TP merupakan hasil penurunan dari Capaian Pembelajaran (CP), sedangkan ATP merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis menurut urutan dari awal hingga akhir fase. CP untuk mata pelajaran umum sudah ditetapkan oleh pemerintah dan tercantum dalam Keputusan Badan Standar Kurikulumdan Asesmen Pendidikan nomor 033/H/KR/2022 sedangkan untuk mata pelajaran agama tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 3211 tahun 2022,” jelas Ninik Supriyati, widyaiswara BDK Surabaya ketika melakukan pendampingan IKM di Madrasah Tsnawiyah Negeri 8 Tulungagung. (17/07/2022).
Pada kesempatan tersebut ia menerangkan bahwa TP yang diturunkan dari CP harus menampilkan kompetensi, yaitu pengetahuan, keteramilan dan sikap yang ditunjukkan oleh peserta didik.Di samping itu juga konten, yaitu ilmu pengetahuan atau konsep yang harus dipahami oleh peserta didik.
‘’Teknik perumusan tujuan pembelajran tersebut bisa diturunkan secara langsung dari capaian pembelajaran dengan menganalisis kata kerja yang ada di dalamnya. Selain itu bisa dilakukan dengan menganalisis kompetensi dan cakupan materi dari capaian pembelajaran. Bisa juga dengan merumuskan tujuan pembelajran lintas elemen,” terangnya.
Dalam pendampingan tersebut mata pelajaran yang diajukan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis menurut urutan dari awal hingga akhir fase 8 untuk ditelaah adalah Mapel IPA dan Fikih.Dari telaah tersebut, TP yang telah dibuat MTsN 8 dinilai layak karena sudah mennggambarkan kompetensi yang harus dicapai dan konsep yang harus dipahami. Oleh peserta didik. Sedangkan ATP dinilai telah tersusun dengan baik mulai dari awal hingga akhir fase.
Sedangkan pendampingan pada madrasah lain, seperti di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tulungagung, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tulungagung, MIN 5 Tulungagung dan MTsN 5 Tulungagung menunjukkan hasil yang tak jauh berbeda. TP dan ATP yang telah dibuat oleh guru pada madrasah tersebut dinilai sudah bagus.
Baai Diklat Keagamaan Surabaya menugaskan 2 tim untuk melakukan pendampingan di Tulungagung, diantaranya Ninik Supriyati, Widayanto dan 2 panitia penyelenggara. Di samping itu juga melibatkan 5 orang pengawas dan dosen dari UIN Tulungagung yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan IKM Berbasis Komunitas (IKMBK) (AF).
.