BDKSURABAYA – Rapat Koordinasi (Rakor) Pelatihan yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Surabaya di Malang tanggal 24 sd. 26 Januari 2024 menghasilkan beberapa keputusan. Diantaranya tentang rekomendasi pelatihan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan untuk tahun 2025. Rekomenasi tersebut disampaikan oleh komisi I. Dalam paparannya, komisi I mengusulkan beberapa pelatihan yang menurut anggota sidang sangat penting dan perlu diselenggarakan. (26/01/2024).
Sidang komisi I yang diketuai oleh Abd Wafi tersebut mengusulkan l poin-poin berikut:
- Pelatihan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah sebaiknya dilaksanakan di wilayah kerja (bukan hanya dilaksanakan di dalam kampus BDK Surabaya).Hal tersebut bertujuan untuk merespon jumlah guru PAI di Sekolah yang belum pernah mengikuti pelatihan.
- Peningkatan kompetensi guru PAI sangat diperlukan sehingga diperlukan pelatihan Guru PAI Sekolah ( IKM, metodologi pembelajaran, manajemen pembelajaran, multimedia pembelajaran, PAKEM, modul ajar dan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi).
- Agar pemahaman moderasi beragama menguat di kalangan guru maka diperlukan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama bagi guru PAI dan pengawas PAI di sekolah.
- Saat ini Pelatihan untuk guru Raudhatul Athfal (RA) masih sangat sedikit, sementara jumlah RA kurang lebih 7.500 RA. Karenya diperlukan pelatihan pembelajaran RA maupun IKM RA.
- Perlu penambahan kuota pelatihan calon pengawas PAI di sekolah (SD/SMP/SMA/SMK) melihat rasio antara ketersediaan pengawas (282 orang) dengan kebutuhan pengawas di Jawa Timur (432 orang), terutama pengawas SLB.
- Perlu dilaksanakan pelatihan berbasis digital untuk semua jenis pelatihan guru, terutama bagi pelatihan-pelatihan guru agama, karena sebagian besar guru agama masih gagap teknologi.
- Diperlukan Pelatihan Manajemen Pondok Pesantren diorientasikan pada materi pesantren yang ramah anak (santri) untuk merespon banyaknya bullying di kalangan anak-anak
- Pelatihan khusus untuk Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) , Sekolah Formal di Pondok Pesantren atau Pendidikan Diniyah Formal(PDF), Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) baik jenjang Ula, Wustho dan Ulya
- Dibutuhkan Pelatihan personal branding untuk penyuluh, misalnya pelatihan public speaking bagi penyuluh, terutama bagi Penyuluh yang baru diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
- Dibutuhkan Pelatihan Karya Tulis Ilmiah bagi penyuluh, yang berorientasi pada penggalian, analisis data, dan penyajian data serta dilaksanakan berbasis digital.
- Untuk merespon semakin banyaknya perstiwa wakaf maka dibutuhkan Pelatihan Sertifikasi Amil dan Nadlir bagi penyuluh Agama Islam. Di samping itu, juga dibutuhkan pelatihan manajemen wakaf untuk pengadministrasi wakaf.
- Untuk menigkatkan kommpetensi tenaga kependidikan, maka diperlukan pelatihan khusus untuk para tenaga kependidikan, seperti Laboran, Pustakawan dan Ketatausahaan.
Komisi I yang beranggotakan 46 orang tersebut terdiri dari pejabat dari Kanwil kemenag Provinsi Jawa timur, Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri, Kantor Kementerian Agama kabupaten dan Kota se-Jawa Timur, serta Aparatur Sipil Negara BDK Surabaya.(AF).