BDKSURABAYA – Komisi III pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pelatihan yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya di Malang 24 sd. 26 Januari 2024 lalu menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelatihan pada pola yang diterapkan, mulai reguler, blended, pelatihan di wilayah kerja dan E-learning. (26/01/2024).
Rekomendasi tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas dari 5 unsur yang terlibat dalam proses pelatihan, yaitu peserta, panitia pelaksana, widyaiswara, pengelola dan sarana & prasarana.
Peserta
Menurut hasil sidang, agar pelatihan lebih berkualitas maka perlu diperhatikan pada sisi peserta, diantaranya:
- Memperbanyak peserta , karena Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur relatif banyak yang belum elum mengikuti pelatihan;
- Mengefektifkan kembali masa keikutsertaan pelatihan untuk mengikuti pelatihan, misalnya 4 tahun;
- Pemilihan dan pengiriman peserta dari unit kerja pengirim harus memperhatikan SOP yang ada dan benar-benar diseleksi sehingga timbul pemerataan bagi ASN yang mengikuti pelatihan;
- Perlu ada penekanan dari BDK Surabaya dan atasan langsung dari peserta agar peserta untuk menyampaikan ilmu yang didapatkan;
- Setelah mengikuti pelatihan ada reward dari pimpinan satker bagi yang telah mendesiminasikan hasil pelatihan;
- Peserta yang dikirim untuk mengikuti pelatihan adalah mereka yang benar-benar punya motivasi untuk meningkatkan kompetensi dan memnuhi persyaratan yg ada, sehingga mereka akan tertib dalam mengikuti materi. Utk PJJ perlu dipilih peserta yang menuasai teknologi informasi dan komunikasi;
- Undangan (panggilan) peserta minimal 7 hari sebelum pelaksanaan;
- Pelatihan tahun 2025 agar lebih banyak menerapkan pola pelatihan di wiayah kerja. Tujuannya agar semakin banyak ASN yang mengikuti pelatihan di daerahnya masing-masing;
- Unit kerja pengirim agar menganalisis kebutuhan pelatihan sesuai dengan jabatan yang ada, sehingga pelatihan tepat sasaran.
Panitia Pelaksana
Ada beberapa usulan dari anggota sidang yang terkait dengan panitia pelakasana, yaitu:
- Telah tercantum nama panitia dan widyaiswara pada surat permintaan pelaksanaan pelatihan di wilayah kerja.
- Panitia perlu meningkatkan kompetensi dan mampu bekerja dalam tim . Untuk pelaksanaan pelatihan di daerah, sebaiknya panitia lebih koordinatif dengan panitia setempat.
- Meningkatkan hospitality dalam pelayanan agar peserta merasa sangat puas, melayani dnegan hati dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada. Juga bersikap humanis dalam berinteraksi dengan peserta pelatihan.
- Untuk pelatihan di wilayah kerja, diperlukan peningkatan koordinasi dengan kantor Kementerian Agama di daerah.
Widyaiswara
Dari hasil sidang, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dari sisi widyaisawara, yaitu:
- Dalam proses pelatihan, perencanaan, pelaksanaan dan evalusi harus sesuai dengan kurikulum dan silabus yang ada, sesuai standar dan up to date;
- Metode pembelajaran yang diterapkan widyaiswara dalam mengajar tidak monoton, namun bervariasi dengan tujuan agar peserta tidak merasa jenuh dan materi bisa tersampaikan dengan baik;
- Diperlukan penyamaan presepsi antar pengajar sebelum pembelajaran dimulai;
- Yang memberikan masukan seharusnya peserta atau stake holder;
- Kompetensi pengajar harus selalu di update, sehingga pengajar perlu terus mengembangkan kompetensi;
- Perlu sesekali dimunculkan pemateri dari kalangan profesional
Pengelola
Untuk mencapai pelatihan yang berkualitas, maka anggota komisi III mengusulkan untuk perbaikan pengelolaan pelatihan, yaitu:
- Beragam pelatihan perlu memanfaatkan massive open online course (MOOC) dan BDK bisa lebih sering menginformasikan pelatihan MOOC tersebut.
- Pelaksanaan pelatihan perlu direncanakan dengan baik sehingga lembaga pelatiha mempunyai matrix program pelatihan selama 1 tahun lengkap dengan rencana tanggal pelaksanaannya.
- Untuk pelatihan jarak jauh (PJJ) tidak diperuntukkan bagi pelatihan-pelatihan yang membutuhkan praktik.
- BDK Surabaya perlu mengusulkan kepada Pusdiklat untuk melibatkan peserta dari PTKIN agar bisa mengikuti pelatihan yang ada.
Sarana dan Prasarana
Usulan tentang sarana dan prasarana dari komisi III adalah sebagai berikut:
- Perlu ada videografi dalam pelaksanaan pelatihan tertentu atau tutorial secara video agar peserta bisa lebih memahami materi. Contoh : video tutorial tentang pelaksanaan ibadah haji. Video tersebut bisa diunggah pada youtu resmi atau website BDK Surabaya.
- Sarpras dalam kampus harus selalu siap setiap kali ada kegiatan pelatihan dan terstandar. Ada smart class dengan teknologi terkini. Sarana dan prasarana juga terintegrasi antara kelas, asrama dan tempat makan.
- Untuk pelaksanaan pelatihan di wikayah kerja, sebaiknya sarana dan prasarana dilengkapi sesuai dengan standar kelas pelatihan. Karenanya, perlu adanya survei lokasi sebelum kegiatan diselenggarakan di daerah.
Komisi III yang beranggotakan 45 orang tersebut terdiri dari pejabat dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kantor Kementerian Agama kabupaten dan Kota se-Jawa Timur serta Aparatur Sipil Negara BDK Surabaya. (AF).