BDKSurabaya – Selama satu pekan ini, sejak 19 Juni hingga 24 Juni 2023 BDK Surabaya menggelar empat angkatan pelatihan reguler dalam kampus. Pelatihan tersebut yakni Pelatihan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan; Pelatihan Matematika MTs; serta Pelatihan PPMB Angkatan XV dan XVI.
Dalam kesempatan ini, Kepala Balai (Kabalai) Diklat Keagamaan Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd. berkesempatan menyapa peserta untuk memberikan materi Visi, Misi, dan Nilai Dasar Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.
Disampaikannya, Kementerian Agama memiliki visi untuk membentuk SDM yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
Visi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam enam misi dan diinternalisasikan melalui lima nilai budaya kerja. “Lima nilai budaya kerja Kementerian Agama merupakan cerminan dari motto Kementerian Agama, yakni Ikhlas Beramal” ujar Kabalai pada Senin, (19/6/2023).
Sembari mengajak peserta memperagakan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, Kabalai menyebutkan bahwa kelima budaya kerja tersebut adalah Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan.
“Kelima nilai budaya kerja itu kemudian dielaborasi sehingga masing-masing nilai memiliki indikasi positif dan negatif” katanya lagi.
Mengulik nilai budaya kerja yang pertama, Kabalai mengungkapkan bahwa salah satu indikasi positif dari Integritas adalah menolak korupsi dan gratifikasi. “Intergritas diartikan sebagai keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar” jelasnya.
“Salah satu cara menjaga integritas kita sebagai ASN Kemenag adalah mematuhi peraturan perundang-undangan dan menolak korupsi” tegasnya.
Beliau mencontohkan BDK Surabaya yang telah memiliki lemari antigratifikasi sebagai upaya menolak korupsi khususnya gratifikasi. “Segala bentuk hadiah dengan tujuan gratifikasi yang diberikan kepada ASN BDK Surabaya telah dilaporkan dan diletakkan di lemari antigratifikasi” ungkap Kabalai.
Selain itu, untuk mendukung pemerintah dalam upaya menggalakkan sikap anti korupsi, BDK Surabaya juga mengampanyekan anti gratifikasi melalui pengadaan ATK bagi peserta pelatihan. Pada tas punggung yang menjadi fasilitas peserta pelatihan, disematkan ajakan menolak gratifikasi.
“Semoga bisa jadi pengingat bagi kita semua untuk terus melawan korupsi” lanjutnya.
Terakhir, Kabalai berharap kampanye antikorupsi dapat dilakukan lebih masif lagi meskipun diawali oleh hal-hal sederhana. (WT)