Jakarta, (3/10/24) – Dalam upaya memperkuat moderasi beragama di Indonesia, Kementerian Agama melalui Badan Litbang dan Diklat mengadakan peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan aplikasi pemantauan implementasi moderasi beragama (API-MB) di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd., turut hadir dalam acara tersebut. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Agama RI, H. Saiful Rahmat Dasuki, S.IP., M.Si., yang menyampaikan amanat Menteri Agama yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Saiful Rahmat menekankan bahwa dalam tiga tahun terakhir, capaian indeks kerukunan umat beragama di Indonesia menunjukkan tren positif yang signifikan, meningkat dari 3,09 pada tahun 2022 menjadi 76,47 pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan peningkatan sikap toleransi masyarakat yang patut diapresiasi, berkat upaya masif Kementerian Agama dalam mensosialisasikan dan mengoptimalkan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan.
Namun, meskipun terdapat kemajuan, tantangan tetap ada. Beberapa kasus menunjukkan masih kurangnya sikap toleransi dan moderat di antara umat beragama. Dalam konteks ini, penguatan moderasi beragama mendapatkan momentum baru melalui diterbitkannya Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2023, yang memberikan arah kebijakan dan program yang sistematis serta berkelanjutan.
Perpres ini diharapkan menjadi peluang bagi pemerintah pusat, daerah, dan umat beragama untuk berkolaborasi dalam upaya penguatan moderasi beragama. Dengan langkah strategis yang jelas, keberhasilan program ini dapat diukur melalui parameter yang ditetapkan. Salah satu langkah penting adalah pembentukan Sekretariat Bersama, yang bertujuan memperkuat koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan moderasi beragama.
Saiful Rahmat juga menyatakan harapannya agar semua pihak dapat bersinergi dalam mengawal implementasi kebijakan penguatan moderasi beragama, sesuai dengan amanat Perpres. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim toleransi dan moderasi yang lebih baik di Indonesia,” ujarnya.
Acara ini bukan hanya menjadi momen penting dalam perjalanan moderasi beragama, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun masyarakat yang harmonis dan toleran. Dengan adanya Sekber dan aplikasi API-MB, diharapkan koordinasi dan pemantauan terhadap implementasi moderasi beragama dapat berjalan lebih efektif, membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif dan damai.