BDK Surabaya telah melakukan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat untuk mengevaluasi kinerja pelayanan. Data didapatkan dari hasil survei yang dilakukan oleh tim BDK Surabaya kepada pengguna layanan pelatihan selama bulan April hingga Juni 2022. Unsur yang diukur meliputi sembilan unsur yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Berdasarkan survei tersebut, tim menemukan bahwa terdapat perbedaan tipis nilai Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan I dan Triwulan II.
Pada triwulan I, BDK Surabaya mendapatkan nilai 89,19 dari total 835 responden. Pengambilan sampel dilakukan pada pengguna layanan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan serta Pelatihan Tenaga Administrasi. Sementara pada triwulan II, Indeks Kepuasan BDK Surabaya meningkat tipis ke angka 89,48. Penilaian ini dilakukan oleh 713 responden dengan titik pengambilan sampel yang sama. Selama dua triwulan berlangsung, kinerja pelayanan yang diberikan oleh BDK Surabaya masuk dalam kategori mutu A, atau dengan kata lain dinilai sangat baik oleh publik.
Secara umum indeks kepuasan yang diperoleh Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan lebih tinggi dibanding perolehan Pelatihan Tenaga Administrasi. Indeks kepuasan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan yakni sebesar 89,71. Sedangkan Pelatihan Tenaga Administrasi mendapatkan indeks kepuasan sebesar 88,04. Unsur yang memberi sumbangsih tinggi pada keduanya adalah unsur Biaya/Tarif. Biaya/tarif pelayanan yang dibebankan kepada peserta dalam rangka mengikuti Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK), Pelatihan Reguler, maupun Pelatihan Jarak Jauh adalah 0 (nol) rupiah atau gratis. Indikator dari unsur biaya/tarif adalah ada atau tidaknya pungutan liar (pungli) selama pelatihan berlangsung. Peserta pelatihan menganggap bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh petugas layanan serta telah dilakukan transparansi biaya sehingga kedua rumpun pelatihan layak mendapatkan mutu kinerja A (sangat baik).
Kegiatan survei kepuasan masyarakat sekaligus menjadi wadah penyerap aspirasi pengguna layanan baik yang berupa saran, harapan, maupun komplain terhadap pelayanan yang telah diberikan selama ini untuk dijadikan pedoman menyusun strategi peningkatan layanan. Adanya peningkatan kepuasan publik menjadi bukti bahwa BDK Surabaya terus melakukan evaluasi kerja berbasis data sehingga kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (WT)