Jakarta, (2/10/24) – Dalam rangka koordinasi pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) golongan III, Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Dr. H. Japar M.Pd, didampingi oleh Pak Anton Sasono, S.E., M.A.B., perencana ahli muda dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya, menghadiri pertemuan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Manajemen dan Kepemimpinan Badan Strategi Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari pihak Mahkamah Agung, di antaranya Pak Teguh sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pak Yusdiana sebagai Kepala Bidang Penyelenggara Pelatihan, dan Pak Faruq sebagai Kepala Sub Bidang Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Mahkamah Agung RI. Tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan Latsar CPNS MA golongan III dan memastikan program pelatihan berjalan dengan lancar.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa kesepakatan penting berhasil dicapai, antara lain:
Transfer Anggaran: Terdapat kesepakatan mengenai transfer anggaran yang akan dilakukan sebanyak tiga kali melalui rekening Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dana yang diperlukan dalam pelaksanaan program secara tepat waktu.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev): Untuk menjamin kualitas pelatihan, akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi selama proses habituasi. Monev ini sangat penting untuk menilai perkembangan peserta dan memberikan umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang.
Pelaksanaan Seminar Rancangan Aktualisasi (RA) dan Laporan Aktualisasi (LA): Kesepakatan lainnya mencakup pelaksanaan seminar Rancangan Aktualisasi (RA) dan Laporan Aktualisasi (LA). Seminar ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempresentasikan hasil pembelajaran dan implementasi materi yang telah diterima selama pelatihan.
Dr. H. Japar M.Pd menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat bagi Balai Diklat Keagamaan Surabaya, tetapi juga memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam menciptakan aparatur sipil negara yang berkualitas dan profesional.
Di akhir pertemuan, Dr. H. Japar M.Pd dan Pak Anton Sasono, S.E., M.A.B. mengucapkan terima kasih kepada pihak Mahkamah Agung, khususnya kepada Pak Teguh, Pak Yusdiana, dan Pak Faruq atas dukungan dan kerjasama yang diberikan. Mereka berharap bahwa kesepakatan yang telah dicapai dapat segera direalisasikan dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah.