BDKSURABAYA – Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Balai Diklat Keagamaan Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Komitmen tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012 – 2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah tersusunnya indeks persepsi anti korupsi yang sekaligus menjadi parameter Pemerintah yang Bersih dan Melayani.
Demi terwujudnya pelayanan kediklatan yang bebas dari korupsi, dilakukan pengukuran tentang persepsi masyarakat terhadap Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Pengukuran Indeks Persepsi Anti Korupsi di Balai Diklat Keagamaan Surabaya dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Tahap pertama diselesaikan dalam kurun waktu Bulan Februari hingga Maret Tahun 2022 dengan melibatkan peserta yang mengikuti pelatihan selama kurun waktu tersebut. Hasilnya, peserta pelatihan menganggap bahwa BDK Surabaya bersih dari korupsi. Penilaian ini diberikan dengan mengukur persepsi publik terhadap sepuluh unsur anti korupsi yakni manipulasi peraturan, penyalahgunaan jabatan, menjual pengaruh, hadiah, transparansi biaya, pencaloan, perbuatan curang, transaksi rahasia, transparansi aduan, dan respon terhadap aduan.
Dari 724 responden yang berpartisipasi, didapatkan indeks persepsi anti korupsi sebesar 3,91 dari skala 4. Baik Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan maupun Pelatihan Tenaga Administrasi keduanya dianggap bersih dari korupsi. Unsur yang memberi kontribusi tinggi atas tercapainya indeks ini adalah transaksi rahasia. Terdapat 715 orang yang percaya bahwa BDK Surabaya bersih dari transaksi rahasia. Kepercayaan masyarakat bahwa Balai Diklat Keagamaan Surabaya bersih dari transaksi rahasia mencapai 3,98 dari skala 4. Selain itu, unsur manipulasi peraturan dan penyalahgunaan jabatan juga memberi kontribusi cukup memuaskan dalam pengukuran indeks persepsi anti korupsi kali ini. Publik menganggap bahwa BDK Surabaya bersih dari praktik-praktik penyalahgunaan jabatan dan manipulasi peraturan. (WT)