BDKSURABAYA – Usai menjalani distance learning yang berakhir 27 Agustus lalu, peserta Pelatihan Dasar (Latsar) golongan III Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah kerja Provinsi Jawa Timur memasuki tahapan habituasi (pembiasaan), yaitu magang di tempat kerja dan melalukan aktualisasi dari teori yang diperleh selama distance learning. Proses aktualiasai tersebut berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 3 Oktober 2022. Pada rentang waktu inilah diperlukan monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertujuan untuk memantau kemajuan pelaksanaan aktualisasi peserta, melihat apakah kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang dibuat, mengetahui tingkat respon lingkungan kerja dan mentor terhadap kegiatan aktualisasi peserta, dan mengetahui permasalahan sekaligus memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi peserta.
Monitoring tersebut dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada peserta dan mentor melalui google formulir. Kegiatan tersebut dipadu dengan kegiatan kunjungan ke daerah yang dijadikan sasaran. Ada beberapa daerah yang dijadikan sasaran monev, diantaranya kantor Kemenag. Kab. Ngawi. (09/09/2022)
Terdapat satu peserta Latsar yang berasal dari kantor Kemenag kab. Ngawi, yaitu Agus Maulana yang menduduki jabatan fungsional calon penghulu. Judul aktualisasinya adalah “Digitalisasi Absensi Pegawai KUA Kec. Kasreman, Kab. Ngawi.
Dari hasil wawancara yang dilakukan petugas Monev dari BDK Surabaya, Danang dan Aziz dengan Agus Maulana dan mentornya, menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan aktualisasi, terdapat perubahan jadwal kegiatan dari renaca sebelumnya. Hal tersebut terjadi karena peserta harus menyesuaikan dengan tugas dan fungsinya setiap hari, namun jumlah kegiatan aktualisasi tidak terdapat perubahan.
Terkait dengan kegiatannya, sampai dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, output kegiatan peserta sampai pada kegiatan ke-4, yaitu kegiatan konsultasi dengan beberapa pihak.
Di samping itu, dalam menjalankan proses aktualisasi, peserta mendapat dukungan dari lembaga, baik dari KUA Kec. Kasreman maupun dari Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi.
Selama proses aktualisasi, peserta senantiasa berkoordinasi dengan mentor dan minta bimbingan dari coach. Menurut penilaian peserta, baik mentor maupun coach sangat mendukung proses aktualisasi.
Sedangkan hambatan yang ada pada pelaksanaan aktualisasi tersebut terkait dengan anggaran pengadaan mesin finger print dan perangkat komputer. Namun hal tersebut telah dikonsultasikan dengan mentor dan perencana pada Kantor Kemenag Kab. Ngawi.
Menurut penilaian mentor, kegiatan aktualisasi peserta sangat bermanfaat bagi KUA Kec. Kasreman, terutama untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam menaati jam kerja.
Dalam pelaksanaan aktualisasi, peserta telah menerapkan nilai-nilai dasar Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai nilai-nilai dasar yang wajib diterapkan oleh Aparatur Sipil Negara. (AF).