Surabaya – Pada hari Selasa, 10 September 2024, Kementerian Agama menggelar acara Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Fungsional secara serentak melalui platform Zoom. Acara ini diikuti oleh berbagai kantor di seluruh Indonesia, termasuk Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. Di BDK Surabaya, acara berlangsung di ruang meeting dan dihadiri oleh Kepala BDK Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd., Kasubbag TU BDK Surabaya, Koordinator Widyaiswara, serta sejumlah pegawai lainnya.
Pelantikan ini melibatkan tiga pegawai dari BDK Surabaya, yaitu Nurlaili, S.E. yang dilantik menjadi Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama, serta Abdul Qohar, S.Si., dan Aziz Fuadi, S.Sos., M.S.M. yang dikukuhkan dalam jabatan fungsional mereka. Ketiga pegawai tersebut mendapatkan amanah baru untuk berperan lebih aktif dalam lingkungan kerjanya.
Acara dimulai dengan khidmat dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, pembacaan Surat Keputusan (SK) pelantikan dilakukan secara bersamaan oleh seluruh peserta dari berbagai lokasi melalui Zoom. Momen penting ini disertai dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan serentak, di mana para pejabat fungsional menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalitas.
Rangkaian acara diakhiri dengan doa bersama, sebagai penutup dari prosesi pelantikan dan pengukuhan yang berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Suasana syahdu dan tertib menyelimuti seluruh proses acara, mencerminkan keseriusan dan semangat para pejabat yang dilantik untuk memberikan kontribusi terbaik bagi instansi masing-masing.
Dengan pelantikan dan pengukuhan ketiga pegawai BDK Surabaya ini, diharapkan mereka dapat membawa semangat baru dalam melaksanakan tugas-tugas penting di lingkungan Kementerian Agama. Peran mereka diharapkan dapat memperkuat pengembangan sumber daya manusia, serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama dalam membangun aparatur yang berkualitas.
Acara ini juga menjadi simbol dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama dalam mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara, terutama dalam mengemban tugas-tugas fungsional yang menuntut kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi.