Surabaya, 11 November 2024 – Balai Diklat Keagamaan Surabaya mendapat kunjungan istimewa dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yakni Dr. Dani Teguh Wibowo dan mantan narapidana terorisme (napiter), Arif Fatoni. Keduanya hadir untuk memberikan materi yang sangat relevan kepada peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran para aparatur negara dalam upaya pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET).
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Dani menyampaikan materi tentang ancaman radikalisme dan terorisme yang masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Beliau menjelaskan bagaimana radikalisasi dapat mengarah pada aksi teror yang meresahkan masyarakat. Menurut Dr. Dani, terorisme bukanlah milik satu agama atau kelompok tertentu, melainkan sebuah ideologi ekstrem yang dapat menyebar ke mana saja tanpa memandang latar belakang. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa pencegahan radikalisasi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam penjelasannya, Dr. Dani menggarisbawahi tiga langkah utama dalam pencegahan IRET, yaitu:
1. Deteksi Dini: Masyarakat diharapkan dapat peka terhadap perubahan lingkungan sosial yang mencurigakan dan menjadi lini pertama dalam mendeteksi potensi ancaman terorisme.
2. Partisipasi Masyarakat: Meningkatkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang, sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan.
3. Sinergisme: Mengedepankan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, Polri, TNI, penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait dalam menanggulangi penyebaran paham IRET.
Sementara itu, Arif Fatoni, yang kini menjadi salah satu tokoh yang aktif dalam upaya deradikalisasi, berbagi kisah inspiratif tentang perjalanan hidupnya. Arif menceritakan bagaimana beliau pernah terjebak dalam paham radikal yang membawanya ke dunia terorisme, namun berkat bimbingan dari berbagai pihak, beliau berhasil menemukan jalan kembali ke jalan yang moderat dan penuh kedamaian. Cerita Arif memberi banyak pelajaran tentang pentingnya kesadaran diri dan bagaimana sebuah proses pemulihan bisa membawa perubahan positif dalam hidup seseorang.
“Radikalisasi adalah jalan yang salah, dan saya berharap pengalaman saya bisa menjadi pelajaran bagi semua, terutama para CPNS Kemenag yang kini tengah berlatih untuk menjadi agen perubahan yang lebih baik di masyarakat,” ujar Arif dalam sesi berbagi pengalamannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam kepada para peserta Latsar CPNS Kemenag, serta meningkatkan peran mereka dalam menjaga toleransi, keberagaman, dan perdamaian di Indonesia. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyebaran paham-paham intoleransi yang bisa mengarah pada radikalisasi dan terorisme.
Dengan adanya pelatihan semacam ini, diharapkan aparatur negara dapat berperan aktif sebagai agen perubahan, baik di tingkat pemerintahan maupun masyarakat, untuk menciptakan Indonesia yang lebih aman, damai, dan bebas dari paham-paham yang dapat merusak tatanan sosial.