Surabaya – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya melaksanakan rapat penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2025 pada Selasa, (10/12/24). Rapat ini berlangsung di ruang rapat BDK Surabaya dan dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU), Dr. H. Muslimin, M.M.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Widyaiswara BDK Surabaya dalam pengelolaan zakat. Diskusi ini bertujuan menyusun program-program strategis dan pengelolaan anggaran yang efektif untuk tahun 2025.
Dalam arahannya, Kasubbag TU BDK Surabaya menegaskan pentingnya perencanaan yang matang untuk mengoptimalkan kebermanfaatan dana zakat.
“Melalui RKAT ini, kita memastikan setiap program yang direncanakan dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar beliau.
Widyaiswara yang hadir memberikan sejumlah masukan penting terkait pengelolaan program zakat. Program-program tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas cakupan distribusi zakat.
Hasil diskusi ini akan dituangkan dalam dokumen RKAT yang akan diajukan untuk persetujuan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen UPZ BDK Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Rapat ditutup dengan pembahasan rencana tindak lanjut dan penentuan waktu finalisasi dokumen.