
Surabaya – Memasuki hari keempat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, peserta mengikuti apel pagi dengan khidmat di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Kamis (23/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan BDK Surabaya dalam membentuk karakter dasar aparatur sipil negara.
Dalam apel tersebut, pembina apel Danang Eka Sandi menekankan pentingnya membangun fondasi kedisiplinan yang kokoh menjelang pengangkatan peserta sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh dalam waktu sekitar dua bulan ke depan.
“Disiplin itu harus menyatu dalam diri, seperti napas. Bukan sesuatu yang dipaksakan,” tegas Danang di hadapan peserta.
Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan, ketertiban, dan loyalitas tidak lagi boleh menjadi hal yang terus-menerus diingatkan. Menurutnya, aparatur sipil negara dituntut memiliki kesadaran internal yang kuat agar tidak menjadi beban bagi organisasi.
Secara tidak langsung, Danang menyinggung bahwa pelanggaran-pelanggaran kecil yang kerap dianggap sepele justru berpotensi menambah beban kerja atasan. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjadikan disiplin sebagai karakter yang “manunggal” dalam setiap tindakan ASN.
Lebih jauh, ia juga menggarisbawahi bahwa konsep bela negara bagi ASN kini tidak hanya berkutat pada kesiapan fisik, tetapi juga mencakup kesiapan menghadapi tantangan di ruang digital.
Menurutnya, di tengah ketidakpastian geopolitik global, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kondusivitas masyarakat, termasuk melalui aktivitas di media sosial. Ia pun mengingatkan peserta agar tidak sembarangan dalam menyebarkan informasi.
Danang menjelaskan bahwa peserta diharapkan aktif meluruskan informasi yang bersifat negatif maupun provokatif, sekaligus menghindari penyebaran berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap perilaku ASN di dunia maya kini semakin ketat.
Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap etika digital tidak hanya berdampak pada sanksi administratif, tetapi juga berpotensi berujung pada konsekuensi hukum.
Melalui penguatan mental, kedisiplinan, dan profesionalisme selama Latsar, para peserta diharapkan mampu tumbuh menjadi ASN yang berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan rasa aman serta kepercayaan bagi masyarakat.
Penulis: Mutia