Surabaya, 24 Februari 2025 – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menggelar rapat untuk mereschedule kegiatan tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh Tim Kerja, Tim Pelaporan, Perencana, Keuangan, dan Widyaiswara, serta dipimpin langsung oleh Kepala BDK Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd.
Dalam arahannya, Dr. Japar menegaskan bahwa penyusunan ulang jadwal kegiatan harus berlandaskan prinsip efisiensi dan berorientasi pada penguatan Zona Integritas (ZI). “Reschedule kegiatan harus berdasarkan prinsip efisiensi dan Zona Integritas,” tegasnya.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program pelatihan dapat berjalan dengan optimal dan sesuai target yang telah ditetapkan. Pelatihan direncanakan mulai Maret 2025, dengan finalisasi jadwal serta teknis pelaksanaan yang akan segera disusun agar kegiatan dapat terealisasi dengan efektif dan akuntabel.
BDK Surabaya terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelatihan di lingkungan Kementerian Agama. Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan pelaksanaan pelatihan menjadi lebih optimal, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan kompetensi peserta pelatihan.
Dengan langkah strategis ini, BDK Surabaya menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi tantangan pelaksanaan program di tahun 2025, sekaligus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pelatihan yang transparan, efisien, dan berkualitas. (m)