Digembleng Jadi “Baja Demokrasi”, CPNS KPU Jatim Disiapkan Hadapi Tekanan Politik dan Sorotan Publik

Surabaya — Aula Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menjadi ruang pembentukan karakter bagi calon aparatur sipil negara. Kamis (30/4/26), 78 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur digembleng melalui agenda pembekalan intensif yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan, regulasi, serta etika profesi.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, serta Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan Humas, Popong Anjarseno. Keduanya memberikan perspektif strategis sekaligus praktis bagi para CPNS yang diproyeksikan menjadi garda depan penyelenggara demokrasi.

Dalam pemaparannya, Eka Wisnu Wardhana menegaskan bahwa peran sekretariat KPU bukan sekadar administratif, melainkan menjadi penopang utama keberhasilan setiap tahapan pemilu. “Sekretariat adalah supporting system yang memastikan kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan di lapangan,” ujarnya di hadapan peserta.

Ia juga menguraikan perbedaan mendasar antara Pemilu dan Pemilihan (Pilkada), seraya mengingatkan bahwa setiap proses yang dijalankan memiliki konsekuensi besar terhadap arah kepemimpinan bangsa. Menurutnya, integritas penyelenggara menjadi faktor penentu kepercayaan publik. Eka menekankan pentingnya prinsip “tepat waktu” dan “adil setara” dalam setiap tahapan, sekaligus mendorong peserta membangun pola komunikasi, koordinasi, dan konsultasi (3K) yang efektif. Hal itu, lanjutnya, menjadi kunci dalam menghadapi tekanan kerja yang tinggi di lingkungan KPU.

Sementara itu, Popong Anjarseno memperkuat pemahaman peserta dari sisi regulasi dan etika ASN. Dalam materinya, ia menegaskan bahwa setiap CPNS harus mampu menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai fondasi pelayanan publik. “Menjadi ASN di KPU bukan hanya soal bekerja, tetapi menjaga kepercayaan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan, termasuk kepatuhan terhadap aturan terkait kehidupan pribadi ASN yang telah diatur dalam regulasi nasional. Menurut Popong, hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga martabat institusi. Selain itu, penguasaan sistem informasi kepemiluan seperti Sipol dan Silon dinilai krusial agar aparatur mampu bekerja secara adaptif, menjaga kerahasiaan data negara, serta memberikan layanan yang cepat dan akuntabel.

Secara tidak langsung, kedua narasumber menekankan bahwa tantangan kerja di KPU tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut tekanan sosial dan dinamika politik yang kompleks. Karena itu, dibutuhkan aparatur yang tidak hanya cakap, tetapi juga tangguh secara mental.

Menutup sesi, para peserta diingatkan untuk tidak sekadar mengejar status sebagai ASN. Mereka didorong untuk terus mengasah kapasitas diri dan menjunjung tinggi integritas. KPU, menurut para narasumber, membutuhkan sosok aparatur yang jujur, kuat, dan tidak mudah goyah—ibarat “baja” dalam menjaga tegaknya demokrasi.

Melalui pembekalan ini, sinergi antara BDK Surabaya dan KPU Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu melahirkan generasi aparatur yang profesional, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Para CPNS tersebut kini dihadapkan pada satu tanggung jawab besar: memastikan setiap proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan dipercaya masyarakat.

Penulis: Mutia

Scroll to Top