Bukan Sekadar Jadi ASN, 3.029 PPPK Kemenag Jawa Timur Dituntut Hadirkan Kerja Nyata

Surabaya (BDK Surabaya)— Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar memperoleh status baru dalam birokrasi. Di balik gelar tersebut terdapat amanah publik yang menuntut integritas, kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta keberanian untuk menghadirkan kerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pesan tersebut menjadi penekanan utama Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, saat membuka secara resmi Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kementerian Agama secara daring melalui Zoom pada Selasa (18/8/26).

Kegiatan tersebut diikuti 23.088 peserta orientasi PPPK dari berbagai satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.029 peserta berasal dari satuan kerja Kementerian Agama di Jawa Timur, termasuk peserta dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya.

Dalam arahannya, Ali Ramdhani mengawali sambutan dengan mengajak seluruh peserta memaknai rasa syukur bukan sekadar sebagai ungkapan, tetapi sebagai energi untuk melahirkan karya dan memberikan manfaat bagi orang lain.

“Saya awali dengan rasa syukur, sebuah syukur bagi orang yang beriman ketika dia bisa mengekspresikan syukurnya melalui impian-impian nyata dan manfaat kepada orang lain. Orang yang bersyukur adalah orang yang bisa berkontribusi bagi orang lain sehingga dia disebut sebagai khairunnas,” ujarnya.

Ia kemudian menyampaikan selamat bergabung kepada seluruh PPPK yang kini menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama. Menurutnya, 23.088 peserta yang mengikuti orientasi merupakan orang-orang yang telah melalui proses seleksi dan dipercaya untuk mengemban tugas sebagai ASN.

“Selamat bergabung dan selamat bekerja kepada seluruh peserta orientasi PPPK sebanyak 23.088 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Anda adalah orang-orang yang terpilih, orang yang luar biasa. Kalian harus membuktikan melalui karya-karya nyata dan kinerja yang bagus,” tegas Ali Ramdhani.

Menurutnya, kehadiran ribuan PPPK baru di lingkungan Kementerian Agama diharapkan mampu membawa energi positif bagi birokrasi. Karena itu, orientasi tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan untuk mengenalkan aturan maupun teknis pekerjaan, tetapi menjadi momentum untuk membangun karakter dan memahami tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Ali Ramdhani menegaskan bahwa status ASN yang melekat pada diri peserta bukanlah sekadar status sosial atau jenjang karier. Status tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat sekaligus kontrak pengabdian kepada negara.

“Gelar ASN yang melekat pada diri Anda bukan hanya status sosial, melainkan amanah publik, kontrak pengabdian Anda kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, orientasi PPPK dirancang untuk membekali peserta agar mampu memahami bukan hanya aspek teknis pekerjaan, tetapi juga karakter yang harus dimiliki seorang pegawai Kementerian Agama. Hal ini menjadi semakin penting karena ASN Kementerian Agama bersentuhan langsung dengan kehidupan keagamaan masyarakat.

“Melalui orientasi ini, Anda bukan hanya diajari teknis saja, tetapi karakter yang harus diimplementasikan sebagai seorang pegawai Kementerian Agama. Anda akan menjadi teladan bagi masyarakat dalam dimensi-dimensi keagamaan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Ramdhani menyampaikan tiga pesan penting yang perlu menjadi pegangan peserta dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Pertama, ia mengajak seluruh peserta mengaktualisasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Menurutnya, nilai BerAKHLAK tidak cukup sekadar dihafalkan sebagai materi orientasi, tetapi harus terlihat dalam perilaku dan kualitas pelayanan sehari-hari. BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“BerAKHLAK merupakan pondasi pertama. Jangan hanya hafal, tetapi juga menerapkan dan melaksanakan dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Kedua, Ali mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan disiplin. Ia menilai kedua hal tersebut merupakan fondasi kepercayaan publik terhadap ASN. Menjadi ASN berarti bersedia menempatkan kepentingan pelayanan masyarakat sebagai bagian utama dari pelaksanaan tugas.

Karena itu, ia meminta para PPPK menjaga nama baik pribadi sekaligus institusi Kementerian Agama serta menaati kode etik dan ketentuan yang berlaku.

“Menjadi ASN berarti menjadi pelayan publik. Untuk itu saya berpesan untuk menjaga nama baik pribadi dan Kementerian Agama, patuhi kode etik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pesan ketiga berkaitan dengan kemampuan beradaptasi. Ali Ramdhani menilai perubahan birokrasi berlangsung semakin cepat, terutama dengan berkembangnya teknologi digital. ASN dituntut mampu mengikuti perubahan tersebut agar pelayanan publik tidak tertinggal.

“Kita harus cepat beradaptasi. Sekarang dunia birokrasi menuntut serba cepat dan juga serba digital. Jangan terjebak di era lama,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa transformasi birokrasi di Kementerian Agama tidak hanya berbicara tentang kecepatan dan digitalisasi. Ada karakter khusus yang melekat pada tugas Kementerian Agama, yakni menjaga kehidupan spiritual dan moral masyarakat sekaligus merawat kerukunan umat beragama.

“Kita memahami bahwa Kementerian Agama memiliki karakteristik yang berbeda. Kita memikul tanggung jawab besar untuk menjaga spiritual, moralitas sekaligus merawat kerukunan umat beragama di tanah air,” pungkasnya.

Pesan tersebut menjadi relevan bagi ribuan PPPK yang mulai memasuki babak baru pengabdian sebagai ASN. Orientasi diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai aturan dan tugas kedinasan, tetapi menjadi titik awal untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, responsif, profesional, dan berorientasi pada masyarakat.

Bagi Kementerian Agama, bertambahnya ASN baru berarti bertambah pula kekuatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tantangannya adalah memastikan setiap pegawai mampu menerjemahkan status ASN menjadi tindakan nyata: bekerja dengan baik, melayani dengan tulus, menjaga kepercayaan publik, serta menghadirkan manfaat di tengah masyarakat.

Dengan demikian, orientasi PPPK bukan sekadar pintu masuk menuju status sebagai ASN, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali makna pengabdian. Sebab, ukuran keberhasilan seorang ASN pada akhirnya bukan hanya terletak pada jabatan yang disandang, tetapi pada seberapa besar kerja dan kehadirannya memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Penulis: Mutia Rifda

Scroll to Top