
Surabaya (BDK Surabaya) — Penguatan kompetensi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menjadi langkah penting dalam memastikan pencatatan akta ikrar wakaf tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang berkualitas bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala KUA sebagai PPAIW Zona Jawa dan Wilayah Indonesia Tengah dan Timur yang digelar di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI ini bertujuan memperkuat kompetensi dan mutu layanan pencatatan Akta Ikrar Wakaf bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjalankan tugas sebagai PPAIW.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BDK Surabaya, Muchammad Toha, yang turut memberikan penguatan kepada para peserta terkait pentingnya kualitas Kepala KUA dalam menjawab ekspektasi masyarakat.
Toha menegaskan bahwa masyarakat saat ini semakin mampu melihat dan menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah. Perkembangan teknologi informasi membuat kinerja ASN semakin terbuka di hadapan publik.

“Kualitas Kepala KUA betul-betul ditunggu masyarakat. Masyarakat sekarang melek IT, sehingga kualitas kerja bisa dilihat dan dinilai di mana pun,” ujar Toha.
Menurutnya, Kepala KUA dapat berasal dari laki-laki maupun perempuan. Karena itu, gender bukanlah ukuran utama dalam menjalankan tugas, melainkan kompetensi, kemampuan, dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kepala KUA itu bisa laki-laki dan perempuan. Gender tidak penting, yang lebih utama adalah kualitas. Kualitas dan kemampuan benar-benar dipantau masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, seorang ASN harus terus mengembangkan kemampuan dan memperluas wawasan agar mampu menghadapi perubahan serta memberikan pelayanan terbaik. Penguasaan terhadap perkembangan teknologi dan pengetahuan, menurutnya, akan menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Seorang ASN harus menguasai langit, pasti akan menguasai bumi,” ungkap Toha.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa peningkatan kompetensi ASN tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis, tetapi juga kesiapan menghadapi perubahan zaman. Bagi Kepala KUA sebagai PPAIW, kompetensi tersebut menjadi semakin penting karena layanan pencatatan wakaf berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kepercayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para Kepala KUA dari Zona Jawa serta wilayah Indonesia Tengah dan Timur mendapatkan penguatan kapasitas dalam menjalankan tugas sebagai PPAIW. Peningkatan kompetensi diharapkan dapat mendorong terciptanya layanan pencatatan Akta Ikrar Wakaf yang semakin profesional, tertib, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan kapasitas PPAIW sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan keagamaan di tengah masyarakat yang semakin kritis dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
