
Surabaya (BDK Surabaya) — Menjaga lingkungan tidak semata-mata urusan kebersihan, tetapi dapat menjadi bagian dari praktik integritas dalam kehidupan sehari-hari. Gagasan tersebut disampaikan Widyaiswara BDK Surabaya, Sholehuddin saat menjadi pembina apel pagi Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Senin (21/9/2026). Dalam kesempatan itu, ia memperkenalkan gagasan Green Campus berbasis ekoteologi sebagai bagian dari pengembangan Zona Integritas.
Menurut Sholehuddin, persoalan lingkungan di tempat kerja tidak cukup diselesaikan dengan menambah tempat sampah, menanam pohon, atau menghemat listrik. Perubahan perlu dimulai dari cara pandang bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari pengamalan nilai keagamaan sekaligus tanggung jawab sebagai aparatur negara.

“Bahwa kita memperlakukan alam, lingkungan, termasuk di kampus kebanggaan kita ini adalah bagian dari penanaman nilai-nilai tauhid kita kepada Allah,” ujar Sholehuddin saat menyampaikan amanat apel.
Ia menjelaskan, gagasan ekoteologi yang ditawarkan bertumpu pada tiga landasan utama, yakni Tauhid Ekologis, Khalifah fil ‘Ardh, dan Rahmatan lil ‘Alamin. Ketiganya menempatkan manusia bukan sebagai penguasa yang bebas mengeksploitasi alam, melainkan sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab untuk merawat dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam perspektif Khalifah fil ‘Ardh, misalnya, manusia tidak semestinya memandang alam hanya sebagai objek yang dapat dimanfaatkan. Relasi manusia dengan lingkungan perlu dibangun sebagai hubungan kemitraan dan kedekatan, sehingga pengelolaan lingkungan menjadi bagian dari tanggung jawab moral.
“Hubungan antara subjek-objek itu harus dihilangkan, tetapi hubungan kemitraan, hubungan keintiman, itu yang perlu kita tanamkan,” kata Sholehuddin.
Gagasan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam enam program yang saling berkaitan, yaitu Green Mindset, Green Behavior, Green Infrastructure, Green Training, Green Action, dan Green Partnership.
Green Mindset diarahkan untuk membentuk cara berpikir yang lebih ekologis melalui pelatihan dan edukasi tematik, termasuk pengelolaan sampah. Sementara Green Behavior menyasar perubahan kebiasaan, seperti penghematan listrik dan air serta penciptaan lingkungan kerja yang lebih sehat.
Pada sisi infrastruktur, Green Infrastructure mendorong penyediaan fasilitas yang mendukung perilaku ramah lingkungan. Adapun Green Training diwujudkan antara lain melalui penerapan paperless training dan penggunaan modul digital dalam proses pembelajaran.

BDK Surabaya juga didorong memperkuat Green Action melalui penanaman pohon dan pengelolaan sampah, termasuk membuka peluang agar sampah plastik tidak sekadar dijual kembali, tetapi dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna. Sementara Green Partnership diarahkan pada kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan mitra yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan.
Bagi Sholehuddin, perubahan tersebut memiliki kaitan langsung dengan Zona Integritas. Lingkungan kerja yang tertata, hemat sumber daya, transparan, dan mampu memanfaatkan teknologi pada akhirnya tidak hanya menghasilkan ruang kerja yang lebih nyaman, tetapi juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.
Karena itu, ia mendorong pengembangan Green Audit Dashboard yang mengintegrasikan berbagai data terkait keberlanjutan lingkungan dengan teknologi digital. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi pekerjaan administratif yang selama ini dilakukan secara berulang sekaligus menyediakan data yang lebih terintegrasi.
“Intinya nanti dengan program ekoteologi ini yang kita harapkan pengurangan sampah plastik itu menjadi 50%, kemudian penggunaan kertas itu sudah mencapai 70%, dan kepuasan peserta terhadap pelayanan Balai Diklat Keagamaan Surabaya itu bisa menjadi 85%,” ungkapnya.
Gagasan digitalisasi juga dapat diterapkan pada berbagai aktivitas internal. Sholehuddin mencontohkan kemungkinan mengintegrasikan data kehadiran dengan kegiatan apel maupun pelatihan sehingga satu sistem dapat menghasilkan data yang lebih efisien dan terdokumentasi.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi semacam itu merupakan contoh bagaimana nilai-nilai ekoteologi tidak berhenti sebagai gagasan normatif, tetapi diterjemahkan menjadi tata kelola yang lebih efektif.
Pada akhirnya, Green Campus berbasis ekoteologi bukan sekadar agenda penghijauan. Konsep tersebut menempatkan kebersihan, efisiensi energi, pengurangan penggunaan kertas, pengelolaan sampah, digitalisasi, hingga peningkatan kualitas layanan sebagai bagian dari satu ekosistem integritas.
Pesannya sederhana: membangun Zona Integritas tidak selalu dimulai dari kebijakan besar. Ia dapat dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten—mematikan listrik yang tidak digunakan, mengurangi kertas, mengelola sampah, menjaga ruang kerja, hingga menggunakan teknologi untuk membuat pelayanan lebih efektif. Ketika kebiasaan tersebut tumbuh menjadi budaya organisasi, nilai integritas tidak hanya tertulis dalam dokumen, tetapi hadir dalam perilaku sehari-hari.
Penulis: Mutia Rifda
