
Surabaya (BDK Surabaya) — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menjalin kerja sama dengan Forum Komunikasi Madrasah Swasta (FKMS) Kantor Kementerian Agama Kota Malang melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai, Selasa (20/10/2026). MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BDK Surabaya Muchammad Toha dan Ketua FKMS Kota Malang Husaini di BDK Surabaya.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan madrasah melalui program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan di lapangan. Program tersebut direncanakan berlangsung pada November 2026 dengan sasaran guru dan kepala madrasah di lingkungan FKMS Kota Malang.
Kepala BDK Surabaya Muchammad Toha menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru dan kepala madrasah perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Guru dan kepala madrasah memiliki tanggung jawab penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, pengembangan kompetensi perlu disesuaikan dengan kebutuhan mereka, baik dalam melaksanakan pembelajaran maupun mengelola madrasah. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah,” ujarnya.
Guru dan kepala madrasah memiliki peran yang saling melengkapi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Guru berperan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran serta mendampingi peserta didik dalam proses belajar. Sementara itu, kepala madrasah bertanggung jawab dalam mengelola kegiatan pendidikan, mengoordinasikan tenaga pendidik, dan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan peserta didik.
Melalui program pengembangan kompetensi ini, guru diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pembelajaran yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Sementara itu, kepala madrasah diharapkan dapat memperkuat kemampuan dalam mengelola satuan pendidikan dan mendukung peningkatan kinerja guru. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga dapat mendukung proses belajar yang lebih baik bagi peserta didik.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BDK Surabaya Anton Sasono beserta tim MoU BDK Surabaya. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi awal dari pelaksanaan program pengembangan kompetensi yang berkelanjutan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Penulis: Dewi Satya
