
Surabaya (BDK Surabaya)— Memelihara pohon, mengurangi sampah, dan menjaga kebersihan lingkungan kerap dipahami sebagai bentuk kepedulian terhadap alam. Namun, dalam perspektif ekoteologi, tindakan tersebut juga memiliki dimensi keagamaan: merawat alam merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai ibadah. Perspektif inilah yang menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Ekoteologi bagi Widyaiswara yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya pada 28–29 Oktober 2026 dan diikuti oleh para widyaiswara BDK Surabaya.
Narasumber bimtek, Khobibah, Widyaiswara Ahli Madya BDK Surabaya, menjelaskan bahwa penguatan ekoteologi tidak berhenti pada upaya membangun perilaku ramah lingkungan. Lebih dari itu, pendekatan ini berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa hubungan manusia dengan alam juga memiliki nilai spiritual yang perlu dipahami dan diamalkan.

“Kesadaran bahwa memelihara pohon itu ternyata ibadah, ya. Kesadaran bahwa tidak membuang sampah itu ternyata ibadah, ya. Itu yang akan digarap,” ujar Khobibah saat menyampaikan materi.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan selama ini lebih sering dijelaskan melalui manfaat praktis, seperti mencegah banjir, mengurangi pencemaran, atau menjaga kelestarian alam. Penjelasan tersebut penting, tetapi penguatan ekoteologi di lingkungan Kementerian Agama memiliki penekanan yang lebih spesifik, yakni menghubungkan tindakan menjaga alam dengan kesadaran beragama.
Khobibah mencontohkan, seseorang mungkin telah terbiasa menanam pohon, mengolah sampah menjadi kompos, atau merawat tanaman. Tindakan tersebut menunjukkan kepedulian ekologis. Namun, kesadaran ekoteologis berkembang ketika seseorang juga memahami bahwa tindakannya merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dalam memperlakukan alam.
Perbedaan ini menjadi penting karena perilaku ramah lingkungan tidak semestinya hanya bergantung pada imbauan atau pertimbangan manfaat langsung. Ketika kepedulian terhadap alam dipahami sebagai bagian dari pengamalan ajaran agama, tindakan tersebut diharapkan tumbuh menjadi kesadaran yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Khobibah juga menyoroti cara masyarakat memaknai ibadah yang selama ini cenderung berpusat pada hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan antarmanusia. Sementara itu, relasi manusia dengan alam belum selalu memperoleh perhatian yang setara dalam pemahaman keagamaan.
“Bukan bagaimana menanam pohonnya bagus, bagaimana orang menjaga kebersihan, tetapi bagaimana kegiatan-kegiatan itu menjadi suatu kegiatan ibadah bagi orang-orang,” tuturnya.
Perspektif tersebut menempatkan alam bukan semata-mata sebagai objek yang harus dikelola, melainkan bagian penting dari kehidupan yang menuntut tanggung jawab manusia. Dengan demikian, menjaga lingkungan tidak hanya dipandang sebagai urusan teknis, tetapi juga sebagai wujud kesadaran spiritual yang tercermin dalam perilaku nyata.

Dalam konteks pengembangan kompetensi aparatur, pemahaman tersebut menjadi bekal penting bagi widyaiswara untuk mengintegrasikan nilai-nilai ekoteologi ke dalam proses pembelajaran. Widyaiswara tidak cukup hanya menyampaikan pengetahuan tentang lingkungan, tetapi juga perlu membantu peserta memahami landasan nilai yang mendorong seseorang menjaga alam.
Khobibah menjelaskan bahwa pendekatan ini dapat diterapkan melalui proses pembelajaran yang mendorong peserta merefleksikan hubungan dirinya dengan lingkungan. Salah satu contoh yang diperagakannya ialah mengajak peserta mengibaratkan diri dengan unsur alam, seperti pohon, air, atau hewan, kemudian menjelaskan alasan di balik pilihan tersebut.
Aktivitas itu bukan sekadar metode perkenalan. Melalui refleksi sederhana, peserta diajak mengenali karakter, fungsi, dan manfaat unsur alam sekaligus menyadari keterkaitan kehidupan manusia dengan lingkungan di sekitarnya.
Pendekatan reflektif semacam ini membuka ruang pembelajaran yang lebih partisipatif. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga membangun pemahaman melalui pengalaman, dialog, dan penemuan makna. Kesadaran ekologis kemudian diarahkan menuju pemahaman ekoteologis yang menempatkan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Bagi widyaiswara, kemampuan mengintegrasikan kedua dimensi tersebut menjadi relevan ketika menyusun materi pendidikan dan pelatihan. Nilai ekoteologi dapat dihadirkan melalui contoh yang dekat dengan kehidupan peserta, sehingga tidak berhenti sebagai konsep yang abstrak.
Penguatan ekoteologi juga menuntut konsistensi antara materi yang disampaikan dan praktik sehari-hari. Kesadaran tentang pentingnya menjaga alam akan lebih bermakna apabila tercermin dalam kebiasaan, mulai dari mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa wadah minum yang dapat digunakan kembali, hingga mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Dalam pemaparan materi, Khobibah mencontohkan sejumlah kesepakatan pembelajaran yang dapat mendukung kebiasaan tersebut, antara lain meminimalkan sampah kemasan dan mengurangi penggunaan air minum dalam kemasan sekali pakai. Praktik sederhana itu memperlihatkan bahwa penguatan ekoteologi dapat dimulai dari lingkungan belajar sendiri.
Dengan pendekatan tersebut, ruang pelatihan tidak hanya berfungsi sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempraktikkan nilai yang dipelajari. Peserta dapat melihat secara langsung bagaimana kesadaran terhadap lingkungan diterapkan melalui pilihan dan kebiasaan sehari-hari.
Bimtek Ekoteologi bagi Widyaiswara di BDK Surabaya menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas pengajar dalam menyampaikan materi ekoteologi. Bekal tersebut diharapkan dapat diteruskan melalui pembelajaran kepada aparatur maupun kelompok sasaran lain sesuai dengan kebutuhan program pengembangan kompetensi.
Pada akhirnya, pesan utama ekoteologi terletak pada perubahan cara pandang. Menjaga alam bukan sekadar tindakan untuk menghindari kerusakan lingkungan, melainkan juga kesempatan untuk mewujudkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan nyata. Ketika kesadaran tersebut tumbuh, kepedulian terhadap lingkungan tidak lagi berhenti pada imbauan, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual manusia.
Penulis: Mutia Rifda
