Akuntabilitas Tak Berhenti di Atas Kertas, BDK Surabaya Dorong ASN Hadirkan Dampak Nyata

Surabaya – Kepercayaan publik terhadap birokrasi tidak dibangun dari tebalnya laporan yang disusun, melainkan dari sejauh mana setiap program benar-benar terlaksana, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, membangun budaya akuntabilitas menjadi pekerjaan yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pimpinan, tetapi harus dimulai dari setiap aparatur sipil negara. Pesan tersebut disampaikan Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Heni Mardiningsih, saat memberikan penguatan Area IV Zona Integritas kepada seluruh pegawai dalam apel pagi, Senin (3/8/2026).

Menurut Heni, akuntabilitas tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, akuntabilitas merupakan sikap bertanggung jawab atas setiap amanah yang diemban, mulai dari merencanakan program, menggunakan anggaran, mengambil keputusan, hingga mempertanggungjawabkan hasilnya kepada pimpinan dan masyarakat.

“Akuntabilitas dapat kita maknai secara sederhana, bagaimana kita sebagai pegawai memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan setiap program atau kegiatan, menggunakan anggaran, serta bertanggung jawab atas setiap keputusan yang kita buat kepada pimpinan maupun kepada masyarakat yang kita layani,” ujarnya.

Pandangan tersebut menjadi semakin relevan ketika tuntutan terhadap birokrasi terus bergeser. Masyarakat kini tidak lagi hanya menilai apakah sebuah instansi telah menjalankan program kerja, tetapi juga mempertanyakan apakah program tersebut mencapai sasaran dan benar-benar memberi dampak. Karena itu, keberhasilan organisasi tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran ataupun banyaknya kegiatan yang terlaksana.

Heni menjelaskan, dalam pembangunan Zona Integritas, pencapaian target menjadi bagian penting dari penilaian. Target yang telah ditetapkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, maupun perjanjian kinerja harus diwujudkan secara optimal.

Sebagai contoh, ia mengilustrasikan target pelatihan yang dirancang untuk 180 peserta. Apabila realisasinya hanya mencapai 176 peserta karena sebagian mengundurkan diri, kondisi tersebut tetap menjadi bahan evaluasi organisasi karena menunjukkan adanya target yang belum tercapai secara penuh.

Bagi Heni, budaya akuntabilitas justru dibangun melalui kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten setiap hari. Hadir tepat waktu, menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat, menyusun laporan tanpa ditunda, hingga melaksanakan tugas sesuai standar merupakan bentuk tanggung jawab yang akan menentukan kualitas organisasi dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan bahwa penguatan akuntabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau pejabat tertentu. Seluruh pegawai memiliki peran yang sama dalam membangun budaya kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.

“Apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tegas Heni.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa membangun birokrasi yang berintegritas tidak selalu dimulai dari langkah besar. Justru, disiplin dalam menjalankan tugas sehari-hari menjadi fondasi yang menentukan lahirnya pelayanan publik yang berkualitas. Ketika setiap aparatur bekerja dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah akan tumbuh, dan tujuan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak lagi sekadar menjadi target administratif, melainkan budaya kerja yang hidup dalam setiap pelayanan.

Penulis: Mutia

Scroll to Top