
Surabaya – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya terus memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam apel pagi yang digelar pada Senin (22/6), dengan Kepala Subbagian Tata Usaha BDK Surabaya, Anton Sasono, bertindak sebagai Pembina Apel. Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran pimpinan dan pegawai itu menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja semester pertama tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Anton menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kedisiplinan pegawai selama enam bulan terakhir. Berdasarkan rekapitulasi absensi semester pertama tahun 2026, tidak ada pegawai yang mencatat akumulasi keterlambatan hingga melewati batas yang dapat dikenai sanksi disiplin.
“Alhamdulillah, hingga akhir semester satu ini tidak ada pegawai yang akumulasi keterlambatan absensinya melebihi 1.000 menit,” ujarnya.
Menurut Anton, capaian tersebut menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran aparatur terhadap pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia mengingatkan bahwa akumulasi keterlambatan atau ketidakhadiran yang setara dengan tiga hari kerja dapat berimplikasi pada pemberian sanksi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemeriksaan oleh Inspektorat.

Semangat disiplin tersebut, lanjut Anton, harus berjalan beriringan dengan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan. Karena itu, ia mengapresiasi panitia penyelenggara dan para widyaiswara yang tetap menghadirkan berbagai Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) sebagai bentuk inovasi dalam menjaga keberlangsungan pengembangan kompetensi aparatur Kementerian Agama.
“Ada atau tidak ada anggaran, fungsi pelayanan kita harus tetap berjalan. Ini adalah amanat pimpinan. Kita harus mampu memberikan pelatihan yang berkualitas bagi para stakeholder, khususnya SDM Kementerian Agama di Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
Anton menegaskan, penyelenggaraan PJJ menjadi bukti bahwa BDK Surabaya terus beradaptasi dalam menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur. Langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pentingnya pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
Menutup amanatnya, Anton mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga semangat kolaborasi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, capaian positif tim Zona Integritas (ZI) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2025 menjadi modal penting bagi BDK Surabaya untuk melangkah lebih jauh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kita sudah memiliki modal yang baik. Tinggal bagaimana kita mempertahankan konsistensi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Saya yakin, dengan kerja sama dan komitmen seluruh pegawai, target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2027 dapat kita wujudkan,” pungkasnya.
Apel pagi tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh integritas, kedisiplinan, dan semangat seluruh insan di dalamnya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Kementerian Agama.

Penulis: Mutia