
Surabaya — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, penyelenggaraan program pengembangan kompetensi aparatur dituntut semakin adaptif, efektif, dan tepat sasaran. Perencanaan berbasis kebutuhan serta penguatan kolaborasi menjadi strategi yang terus didorong agar peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap berjalan optimal.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kompetensi (Bangkom) yang digelar pada Rabu (8/7/26). Rapat yang berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Surabaya itu dipimpin langsung oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Muchammad Toha, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Rakor Bangkom yang dijadwalkan pada Senin, 20 Juli 2026.
Membuka rapat, Kepala BDK Surabaya Muchammad Toha menekankan bahwa penyusunan program pengembangan kompetensi harus diawali dengan pemetaan kebutuhan yang akurat sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan organisasi dan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.

“Pelaksanaan asesmen kebutuhan diklat harus diawali dengan rekapitulasi kebutuhan dari setiap unit kerja maupun daerah sebagai dasar penyusunan program pengembangan kompetensi. Fungsi Balai Diklat harus tetap berjalan secara optimal meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Perlu membuka peluang kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan para user maupun stakeholder sebagai strategi mendukung penyelenggaraan pelatihan, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki BDK Surabaya,” tegas Muchammad Toha.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengembangan kompetensi tidak semata bergantung pada dukungan anggaran, melainkan juga membutuhkan perencanaan yang matang, inovasi, serta kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan. Melalui kemitraan strategis, BDK Surabaya diharapkan mampu menjaga kesinambungan penyelenggaraan pelatihan sekaligus menghadirkan program yang semakin relevan dengan kebutuhan satuan kerja.
Dalam rapat tersebut, panitia menyepakati bahwa Rakor Bangkom akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026. Penetapan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan pelaksanaan Program Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) selama bulan Juli sehingga tidak berbenturan dengan agenda kediklatan lainnya. Rakor akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan seluruh peserta mengikuti kegiatan dari tempat kerja masing-masing serta mengenakan seragam kerja hari Senin sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas aspek teknis penyelenggaraan, rapat juga mematangkan substansi kegiatan. Rakor Bangkom nantinya akan menghadirkan tiga narasumber yang akan memaparkan program Pengembangan Kompetensi Semester II Tahun 2026 sekaligus menyampaikan hasil Analisis Kebutuhan Pengembangan (AKP) Tahun 2027. Hasil analisis tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun program pengembangan kompetensi yang lebih terarah, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Sebagai bagian dari upaya memperluas diseminasi informasi, pelaksanaan Rakor juga direncanakan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan informasi sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi para pemangku kepentingan dalam mengikuti arah kebijakan pengembangan kompetensi di lingkungan Kementerian Agama.
Rakor Bangkom Tahun 2026 direncanakan akan diikuti oleh berbagai unsur strategis, antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, para Kepala Bidang, Kepala Bagian, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Analis SDM, Asesor Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, perwakilan perguruan tinggi, Kepala Seksi, Kepala Subbagian Tata Usaha, APRI, KKMA, KKMI, KKMTs, serta berbagai mitra strategis lainnya.
Melalui Rakor Bangkom ini, Balai Diklat Keagamaan Surabaya berharap terbangun kesamaan persepsi dalam penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi sekaligus memperkuat sinergi antarsatuan kerja. Dengan demikian, program-program yang dihasilkan tidak hanya responsif terhadap kebutuhan organisasi, tetapi juga mampu mendukung terwujudnya sumber daya manusia Kementerian Agama yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di masa mendatang.
Penulis : Mutia
