
SURABAYA (30/04/2026) – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menjadi saksi lahirnya para agen perubahan demokrasi pada Kamis (30/04). Sebanyak 78 peserta Latsar CPNS KPU Provinsi Jawa Timur Gelombang 2 resmi menghadirkan gebrakan dalam Seminar Aktualisasi yang menjadi panggung pembuktian inovasi mereka. Melampaui formalitas administratif, tunas muda dari dua angkatan ini memaparkan karya-karya strategis hasil masa habituasi yang siap diimplementasikan demi memperkuat integritas dan kualitas layanan kepemiluan di Jawa Timur.
Seminar Aktualisasi ini merupakan fase krusial di mana para peserta menunjukkan kemampuan dalam mengidentifikasi masalah di satuan kerja masing-masing dan menghadirkan solusi konkret. Di hadapan para penguji, mentor, dan coach, ke-78 peserta mempresentasikan beragam inovasi aplikatif yang berfokus pada efisiensi birokrasi.
Fokus Inovasi: Digitalisasi hingga Layanan Publik
Berbagai gagasan kreatif yang dipaparkan mencakup spektrum yang luas, di antaranya: Digitalisasi Administrasi, Transformasi pengelolaan dokumen internal untuk mempercepat alur kerja; Optimalisasi Data Pemilih, Pengembangan instrumen pendukung untuk akurasi data pemilih di tingkat daerah; Aksesibilitas Informasi, Inovasi layanan publik yang lebih ramah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan kepemiluan.
Fokus utama dalam penilaian ini adalah sejauh mana para peserta mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam inovasi yang mereka ciptakan.
Komitmen Menuju ASN 100 Persen
Inovasi-inovasi yang dipaparkan diharapkan tidak hanya berhenti sebagai syarat kelulusan diklat, tetapi menjadi standar baru dalam pelayanan publik di lingkungan KPU se-Jawa Timur. Keberhasilan para peserta dalam seminar ini menandai kesiapan mereka untuk kembali ke daerah masing-masing dengan membawa perubahan nyata.
Dengan tuntasnya tahap Seminar Aktualisasi ini, ke-78 peserta selangkah lebih dekat untuk menyelesaikan rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) dan resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh. Langkah ini menjadi energi baru bagi KPU Jawa Timur dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di masa depan.
Penulis: Dewi


