
Surabaya — Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui berbagai kebijakan dan gerakan nasional yang bertujuan memastikan setiap anak Indonesia dapat tumbuh, belajar, dan berkembang di lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut menjadi pesan utama amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang dibacakan dalam Upacara Hari Anak Nasional 2026 di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Kamis (23/7/2026). Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala BDK Surabaya, Muchammad Toha.
Dalam amanatnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa tema Hari Anak Nasional tahun ini, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, merupakan ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk menempatkan anak sebagai prioritas pembangunan.

“Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya,” demikian amanat Menteri yang dibacakan pada upacara tersebut.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, pemerintah menghadirkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, peningkatan keamanan ruang digital, hingga respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan. Gerakan ini diperkuat melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) yang mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan perlindungan anak sebagai budaya bersama.
Menteri juga mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah sendiri. Peran keluarga, satuan pendidikan, tokoh agama, masyarakat, media, dunia usaha, hingga pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap anak.
“Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah,” bunyi amanat Menteri.
Amanat tersebut juga menegaskan bahwa investasi terbaik bangsa bukan semata pembangunan infrastruktur, melainkan memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh perlindungan dan hak-haknya secara utuh. Anak-anak yang terlindungi hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Menutup amanatnya, Menteri mengajak anak-anak Indonesia untuk tidak takut berbicara apabila mengalami maupun menyaksikan kekerasan.
“Kalian berhak untuk aman dan bahagia, di rumah, di sekolah, di ruang publik, maupun di dunia digital. Dan jika suatu saat kalian merasa tidak nyaman, mengalami kekerasan, atau melihat teman kalian mengalaminya, jangan diam. Ceritakan kepada orang dewasa yang kalian percaya. Negara akan selalu hadir untuk kalian,” demikian pesan Menteri kepada seluruh anak Indonesia.
Penulis: Alia
