Surabaya (BDK Surabaya) — Upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat terus diperkuat oleh Balai Diklat Keagamaan Surabaya melalui pembangunan budaya kerja yang harmonis di lingkungan internal organisasi. Dalam pelaksanaan apel pagi, Senin (29/6), seluruh pegawai diajak menerapkan nilai empati, tanggung jawab interpersonal, dan kontrol diri sebagai fondasi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Pembina apel, Aziz Fuadi, Asesor Balai Diklat Keagamaan Surabaya, menyampaikan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya bergantung pada kemampuan individu, tetapi juga pada kualitas hubungan dan kerja sama antarpegawai.
“Kinerja organisasi merupakan akumulasi dari kinerja setiap individu. Namun, kemampuan individu saja tidak cukup. Kita membutuhkan hubungan kerja yang sehat, saling menghargai, dan saling mendukung agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik,” ungkap Aziz Fuadi dalam amanatnya.
Ia menjelaskan bahwa empati menjadi salah satu nilai penting yang harus dimiliki setiap pegawai. Menurutnya, empati bukan hanya kemampuan memahami kondisi orang lain, tetapi juga menjadi dasar dalam membangun komunikasi yang positif, baik antarpegawai maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika kita memiliki empati, kita akan lebih mudah memahami kebutuhan orang lain. Hal ini akan membentuk budaya kerja yang lebih humanis dan pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain empati, Aziz Fuadi juga menekankan pentingnya tanggung jawab interpersonal sebagai bentuk kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan kerja yang nyaman dan produktif. Setiap pegawai memiliki peran dalam menciptakan suasana kerja yang mendukung pencapaian tujuan organisasi.
“Menjaga hubungan baik di tempat kerja adalah tanggung jawab kita bersama. Sikap saling menghormati dan mendukung akan menciptakan energi positif yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya kontrol diri dalam setiap interaksi. Kemampuan mengelola emosi dan merespons berbagai situasi secara bijak menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya konflik maupun perilaku yang dapat mengganggu keharmonisan lingkungan kerja.
“Perbedaan latar belakang, jabatan, maupun pengalaman tidak boleh menjadi alasan munculnya perilaku yang merendahkan atau menyakiti orang lain. Setiap pegawai harus mampu mengendalikan diri dan membangun lingkungan kerja yang inklusif,” tegas Aziz Fuadi.
Melalui penguatan nilai empati, tanggung jawab interpersonal, dan kontrol diri, BDK Surabaya berharap budaya kerja yang positif dapat semakin melekat dalam setiap aktivitas kedinasan. Lingkungan kerja yang harmonis akan mendukung pegawai dalam memberikan pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya BDK Surabaya dalam menghadirkan layanan publik yang tidak hanya berkualitas dari sisi administrasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman layanan yang ramah, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Alia