
Surabaya 4 maret 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Ahmad Sruji Bachtiar, M.Pd.I., menegaskan pentingnya kepemimpinan transformatif dalam Pelatihan Kepala Madrasah yang diselenggarakan di Balai Diklat Keagamaan Surabaya bekerja sama dengan LP Ma’arif NU.
Di hadapan para peserta, Kakanwil menyampaikan bahwa menjadi kepala madrasah tidak cukup hanya bermodal kepintaran dan kebaikan pribadi. “Harus berani berubah, berani berinovasi, dan berani melakukan terobosan. Yang tidak dimiliki semua orang itu keberanian untuk berubah,” tegasnya.
Menurutnya, madrasah membutuhkan figur-figur reformis dan pendobrak yang tidak terjebak pada pola lama. Ia mengingatkan agar para kepala madrasah tidak hanya terpaku pada pendekatan tekstual dan kebiasaan yang sudah dianggap pakem. “Kalau tidak siap keluar dari zona nyaman, tidak usah jadi kepala,” ujarnya lugas.
Kepemimpinan, lanjutnya, menuntut kepekaan dan keluasan pandang. Seorang kepala madrasah harus mampu mengamati, mencermati, banyak mendengar, serta mengolah apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan menjadi visi yang jelas dan terarah. Dari proses itulah lahir kebijakan yang berdampak nyata bagi peningkatan mutu.
Ia juga menekankan bahwa kunci utama kemajuan lembaga adalah kualitas. “Kalau berkualitas, berapapun akan dicari. Kalau tidak, sama saja menolak peluang,” ungkapnya. Bahkan menurutnya, layanan gratis pun tidak otomatis diminati jika tidak menghadirkan mutu.
Dalam paparannya, Kakanwil mengaitkan pesan tersebut dengan nilai-nilai dasar SDM Kementerian Agama yang terangkum dalam nilai BERAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif
Ia mengajak para kepala madrasah untuk menjadikan setiap tahun sebagai momentum evaluasi dan refleksi. “Kalau hari ini sama dengan kemarin, itu rugi. Harus ada perbaikan, harus ada peningkatan,” pesannya.
Pelatihan ini menjadi ruang penguatan kepemimpinan kepala madrasah sebagai pemimpin pembelajaran dan manajerial. Diharapkan, para peserta tidak hanya memahami regulasi dan kompetensi formal, tetapi juga memiliki keberanian moral dan visi perubahan untuk membawa madrasah semakin maju, profesional, dan berdaya saing.
“Madrasah maju dimulai dari pemimpin yang berintegritas dan berakhlak,” pungkasnya.
Penulis: Alia