Pelatihan Selesai, BAZNAS Ditantang Buktikan Dampak Nyata bagi Umat

Surabaya – Pengelolaan zakat tidak cukup hanya mengandalkan program yang berjalan di internal lembaga. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci agar zakat mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan mendorong kesejahteraan umat. Pesan ini mengemuka dalam penutupan BAZNAS Collaborative Leadership Jawa Timur 2026 di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Kamis (29/10/2026).

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB), Musyarrafah Amin, menegaskan bahwa pelatihan kepemimpinan selama tiga hari tersebut harus menjadi titik awal bagi lahirnya aksi nyata, bukan sekadar kegiatan yang selesai setelah peserta kembali ke instansi masing-masing.

“Jangan sampai kegiatan yang diinisiasi oleh Bimas Islam ini hanya selesai pada kegiatan hari ini. Ada harapan besar bahwa pertemuan ini akan memberikan dampak yang lebih luas untuk kesejahteraan umat,” ujarnya saat menutup kegiatan yang diikuti 44 peserta tersebut.

Menurut Musyarrafah, penguatan kolaborasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik di antara sesama lembaga BAZNAS maupun dengan pihak eksternal. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar pengelolaan zakat tidak berjalan sendiri-sendiri dan mampu menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dalam menyelenggarakan BAZNAS Collaborative Leadership (BCL) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan dalam pengelolaan zakat.

Namun, peningkatan kapasitas tersebut perlu diikuti dengan perubahan cara kerja. Peserta diharapkan mampu menerjemahkan pengetahuan dan pengalaman selama pelatihan menjadi program yang inovatif, terukur, serta menjawab kebutuhan masyarakat.

“Selain kolaborasi, kita juga perlu menjaga integritas. Menjadi penting komitmen dan integritas dalam menindaklanjuti apa yang sudah kita laksanakan,” kata Musyarrafah.

Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam pengelolaan zakat karena berkaitan langsung dengan amanah publik. Kepercayaan masyarakat perlu dijaga melalui tata kelola yang bertanggung jawab, sekaligus memastikan bahwa setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi penerima zakat.

Salah satu langkah yang perlu dilakukan setelah pelatihan, menurut Musyarrafah, adalah memetakan rencana aksi peserta dan memantau dampaknya. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat berperan dalam mengawal tindak lanjut tersebut sehingga hasil pelatihan tidak berhenti pada dokumen rencana kerja atau penandatanganan komitmen.

“Penutupan pelatihan ini justru menjadi awal bagi kita untuk melihat gerakan-gerakan dan aksi nyata yang berdampak,” tuturnya.

Musyarrafah juga mendorong agar program yang disusun peserta tidak berhenti pada pola kerja rutin. Inovasi diperlukan untuk memperluas jangkauan program dan memperkuat kontribusi pengelolaan zakat terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap, penguatan kapasitas kepemimpinan melalui BCL dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi serta mendorong pengelolaan zakat dan wakaf yang semakin baik.

BAZNAS Collaborative Leadership Jawa Timur 2026 berlangsung selama tiga hari, 27–29 Oktober 2026, melalui kerja sama BAZNAS dan Pusbangkom MKMB Kementerian Agama RI. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas kepemimpinan dan kolaborasi bagi 44 peserta dalam mendukung pengelolaan zakat yang lebih efektif.

Melalui kegiatan tersebut, keberhasilan pelatihan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh materi yang dipelajari atau komitmen yang ditandatangani, tetapi juga oleh sejauh mana para peserta mampu mewujudkan program yang inovatif, menjaga amanah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis: Mutia Rifda

Scroll to Top