Prof. Inung Ungkap Tiga Dimensi Kesadaran yang Perlu Dimiliki ASN untuk Menjaga Bumi

Surabaya (BDK Surabaya) — Menjaga bumi bukan sekadar persoalan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab spiritual dan pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Ahmad Zainul Hamdi, atau yang akrab disapa Prof. Inung, saat memberikan materi secara daring melalui Zoom dalam kegiatan Orientasi PPPK Penguatan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah, Kamis (22/10/2026).

Dalam pemaparannya, Prof. Inung menekankan pentingnya penguatan ekoteologi sebagai upaya membangun hubungan yang harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam. Menurutnya, nilai-nilai agama perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga lingkungan, bukan hanya dipahami sebagai pengetahuan atau dihafalkan.

Penguatan ekoteologi merupakan salah satu Asta Protas Kementerian Agama Tahun 2025–2029 dan sejalan dengan Asta Cita Presiden nomor 8 yang menekankan pentingnya kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya. Arah kebijakan tersebut menjadi landasan bagi Kementerian Agama untuk memperkuat kesadaran ekologis melalui nilai-nilai keagamaan dan praktik kehidupan sehari-hari.

Prof. Inung mengingatkan bahwa tanggung jawab manusia terhadap bumi tidak dapat dipisahkan dari keimanan yang diyakininya. Ia menegaskan bahwa tindakan merusak lingkungan semestinya menjadi bahan refleksi bagi setiap orang beragama.

“Pada akhirnya, amal kita akan ditimbang di akhirat. Amal yang kita lakukan selama hidup di bumi inilah yang akan dipertanggungjawabkan. Namun, ketika kita merusak bumi tanpa merasa telah mengkhianati iman dan agama, hal itu patut menjadi renungan bagi kita,” ungkap Prof. Inung.

Untuk membangun kesadaran tersebut, Prof. Inung menjelaskan tiga dimensi kesadaran ekologis yang perlu dimiliki dan dikembangkan oleh setiap individu, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pertama, Kesadaran Spiritual Ekologis. Dimensi ini berkaitan dengan bagaimana keimanan dan nilai-nilai yang diyakini seseorang membentuk cara memperlakukan alam. Kesadaran spiritual ekologis mendorong setiap individu untuk merefleksikan apakah perilakunya terhadap lingkungan telah mencerminkan nilai agama sekaligus menghadirkan keadilan bagi manusia dan kehidupan lainnya.

Kedua, Kesadaran Diri Ekologis. Kesadaran ini mengajak setiap individu memahami dampak gaya hidup dan pilihan sehari-hari terhadap alam. Kepedulian terhadap kerusakan lingkungan tidak seharusnya dibatasi oleh jarak atau lokasi. Kerusakan alam di Kalimantan, misalnya, perlu menumbuhkan keprihatinan yang sama dengan kerusakan lingkungan di sekitar tempat tinggal sendiri. Setiap orang perlu menyadari bahwa pilihan dan kebiasaan pribadi turut memengaruhi keberlanjutan lingkungan.

Ketiga, Kesadaran Spasial Ekologis. Dimensi ini berkaitan dengan pemahaman terhadap ruang kehidupan tempat seseorang berada, perubahan yang terjadi di dalamnya, serta hubungan manusia dengan perubahan tersebut. Kesadaran ini juga mengajak masyarakat melihat siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung dampak kerusakan lingkungan, dan bagaimana ruang kehidupan dapat dikelola secara lebih adil dan bertanggung jawab.

Ketiga dimensi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai konsep, tetapi menjadi dasar perubahan perilaku. Dalam konteks lingkungan kerja, penerapannya dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti mengurangi penggunaan air minum dalam kemasan plastik, menyediakan air minum isi ulang, serta membiasakan pegawai membawa tumbler sendiri.

Langkah sederhana tersebut menjadi contoh bahwa penguatan ekoteologi dapat diterapkan melalui kebijakan dan kebiasaan sehari-hari di lingkungan instansi pemerintah. Kepedulian terhadap lingkungan tidak selalu harus dimulai dari program besar, tetapi dapat tumbuh dari kesadaran individu yang kemudian menjadi budaya bersama.

“Kalau ini hanya dihafalkan ya sia-sia. Yang penting itu perubahan perilaku, ubah kesadaran kita, ubah mental kita, maka itu akan memengaruhi perubahan perilaku kita,” tegas Prof. Inung.

Melalui penguatan kesadaran spiritual, diri, dan ruang ekologis, ASN diharapkan mampu menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam bertindak, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, ekoteologi tidak hanya menjadi materi orientasi, tetapi juga tercermin dalam perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta PPPK Tahap II Kementerian Agama yang terbagi dalam tiga angkatan. Angkatan 10 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember dengan 40 peserta, sedangkan Angkatan 11 dan Angkatan 12 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang dengan total 80 peserta. Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Muchammad Toha, da

Penulis: Dewi Satya

Scroll to Top