
Pengadaan barang/jasa pemerintah tidak cukup hanya dikuasai dari sisi prosedur. Integritas menjadi bagian penting yang harus dimiliki pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah dalam menjalankan tugas dan menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Musyarrafah Amin saat memberikan arahan pada penutupan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 yang berlangsung di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026).

“Tidak cukup hanya mengetahui prosedur, tetapi bagaimana menerapkannya dengan cepat, mengambil keputusan secara objektif, dan tetap menjaga integritas. Pengelola pengadaan akan menghadapi berbagai tantangan di lapangan sehingga diperlukan sikap dan perilaku yang profesional,” tegas Musyarrafah.
Musyarrafah menegaskan, peningkatan kompetensi dan integritas peserta menjadi bagian penting untuk mendorong kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa di satuan kerja masing-masing. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pembelajaran perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
Dalam praktiknya, pengelola pengadaan akan menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan ketepatan dalam menerapkan ketentuan dan mengambil keputusan. Untuk itu, peserta perlu membangun sikap dan perilaku yang mendukung pelaksanaan tugas secara tepat dan bertanggung jawab.
Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, pemahaman terhadap regulasi dan risiko pengadaan menjadi bagian yang perlu terus diperkuat. Penguasaan terhadap dua aspek tersebut diperlukan agar peserta mampu mengenali potensi risiko serta menentukan langkah yang tepat dalam melaksanakan proses pengadaan sesuai ketentuan.
Dalam menjalankan tugas, pejabat pengadaan juga dituntut memegang prinsip kejujuran, objektivitas, transparansi, dan tanggung jawab. Prinsip tersebut perlu disertai keberanian untuk mengambil sikap apabila menemukan hal yang tidak sesuai dengan regulasi.
“Kita harus punya prinsip sebagai pejabat pengadaan, yaitu jujur, objektif, transparan dan bertanggung jawab. Berani menolak ketika ada hal-hal yang tidak sesuai regulasi atau ketentuan,” tegasnya.
Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 berlangsung selama tiga hari, 7–9 September 2026, di BDK Surabaya. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Forum Komunikasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Forkom JF PPBJ) Kementerian Agama dengan Pusbangkom MKMB.

Sebanyak 35 peserta mengikuti pelatihan dari wilayah Jawa Timur hingga Indonesia Timur. Setelah menyelesaikan rangkaian pelatihan, peserta dijadwalkan mengikuti ujian sertifikasi pada Kamis (10/9/2026) di Laboratorium Komputer UPT Penkom Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Penutupan turut dihadiri Kepala BDK Surabaya Muchammad Toha dan Ketua Tim MKMB BDK Surabaya Danang Eka Sandi yang mengikuti acara melalui Zoom Meeting.
Penulis: Dewi Satya
