
SURABAYA – Guna meningkatkan ketepatan administrasi dan keseragaman tata kelola surat-menyurat resmi, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai BDK Surabaya tanpa terkecuali.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan, yang dimulai dari ketertiban dokumen sehari-hari.
Acara yang berlangsung interaktif ini menghadirkan narasumber yang sangat kompeten di bidangnya, yaitu Wadi Rahmoko, seorang Arsiparis Ahli Madya BDK Surabaya.
Dalam pemaparannya, Wadi Rahmoko menekankan bahwa seluruh penyusunan dokumen kedinasan wajib merujuk secara ketat pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama. Aturan baku ini bukan sekadar urusan ketik-mengetik surat, melainkan cerminan profesionalitas dan wajah dari sebuah instansi di bawah naungan Kementerian Agama.
“Surat atau dokumen dinas adalah alat komunikasi resmi lembaga.. Jika tata naskah kita rapi dan sesuai standar regulasi tersebut, maka informasi yang disampaikan akan jelas, minim salah tafsir, dan pastinya menjaga wibawa instansi,” ujar Wadi di sela-sela materinya.
Sepanjang sesi bimtek, para pegawai diajak untuk membedah langsung contoh-contoh naskah dinas secara riil, mulai dari penyusunan surat dinas, nota dinas, hingga surat keputusan (SK) agar benar-benar selaras dengan pedoman KMA. Suasana kegiatan terasa hidup karena dikemas dengan diskusi dua arah; para peserta bebas bertanya dan berkonsultasi mengenai kendala administrasi yang sering mereka temui dalam tugas sehari-hari.
Dengan suksesnya pelaksanaan bimtek ini, diharapkan seluruh alur administrasi dan penyusunan dokumen di lingkungan BDK Surabaya semakin seragam, rapi, dan senantiasa disiplin menerapkan regulasi yang berlaku. Melalui administrasi yang tepat, BDK Surabaya siap memberikan pelayanan yang semakin prima.
Penulis: Dewi



