
Sebagai dosen CPNS di lingkungan Kementerian Agama, penguasaan kompetensi tertentu sangat penting untuk keberhasilan dalam menjalankan tugas. Kepala Pusbangkom Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama, Dr. Syafi’i, M.Ag., mengungkapkan hal tersebut dalam materi Latsar CPNS Kemenag RI, yang diselenggarakan di BDK Surabaya pada Kamis, 14 November 2024 melalui Zoom.
Dr. Syafi’i memaparkan empat kompetensi dasar yang harus dimiliki dosen CPNS Kemenag: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Keempat kompetensi ini menjadi kunci utama dalam membentuk dosen yang tidak hanya ahli di bidangnya, tetapi juga mampu mengajar dan berinteraksi secara efektif dengan mahasiswa dan masyarakat
Keempat kompetensi yang dimaksud ialah:
- Kompetensi Pedagogik
Kemampuan untuk mengelola pembelajaran yang efektif, baik dari segi metode pengajaran maupun pemahaman terhadap peserta didik, meskipun latar belakang pendidikannya bukan di bidang pendidikan. - Kompetensi Kepribadian
Kepribadian yang dapat menjadi contoh teladan bagi mahasiswa dan lingkungan akademik. Dosen harus memiliki sikap integritas, tanggung jawab, dan etika yang baik. - Kompetensi Profesional
Penguasaan mendalam terhadap bidang akademik yang sesuai dengan latar belakang keilmuan dosen. Ini mencakup kemampuan mengembangkan ilmu di bidang tersebut. - Kompetensi Sosial
Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dalam lingkungan kampus dan masyarakat luas, termasuk menjalin kerja sama yang baik dengan sesama akademisi dan masyarakat.
Selain kompetensi dasar, dosen CPNS juga harus menguasai kompetensi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dr. Syafi’i juga menekankan pentingnya moderasi beragama, sebagai bagian dari komitmen Kemenag untuk memajukan kedamaian dan harmoni dalam keberagaman.
Keterampilan dan keahlian dalam melakukan penelitian, sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berkontribusi pada kemajuan akademik. Serta sebagau dosen harus mengabdikan ilmu yang dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat, memastikan dampak positif bagi kemaslahatan umum.