
Surabaya (BDK Surabaya) — Setelah menuntaskan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1, sebanyak 32 dari 35 peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. Uji kompetensi berlangsung di Laboratorium Komputer Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026).
Uji kompetensi menjadi tahapan lanjutan setelah peserta menyelesaikan pelatihan selama tiga hari, 7–9 September 2026, di BDK Surabaya. Sebanyak 35 peserta mengikuti uji kompetensi yang terbagi dalam dua sesi.
Pada sesi pertama, sebanyak 20 peserta mengikuti uji kompetensi. Hasilnya, 19 peserta dinyatakan lulus dan satu peserta belum lulus. Sementara pada sesi kedua, 15 peserta mengikuti uji kompetensi dengan 13 peserta dinyatakan lulus dan dua peserta belum lulus.
Secara keseluruhan, sebanyak 32 peserta atau 91,4 persen dinyatakan lulus Uji Kompetensi PBJP Level 1. Moh. Syaifudin, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda BDK Surabaya selaku Ketua Panitia, menilai capaian tersebut sebagai hasil positif dari proses pembelajaran dan persiapan peserta.

“Saya bersyukur sekali tingkat kelulusan mencapai lebih dari 90%. Tingkat kelulusan seperti ini jarang dijumpai dalam pelatihan-pelatihan sebelumnya. Kebersamaan dan persiapan peserta memang luar biasa,” ujar Syaifudin.
Menurut Syaifudin, capaian tersebut tidak terlepas dari kesungguhan peserta dalam mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi. Pada hari-hari sebelum pelaksanaan ujian, peserta secara mandiri menambah latihan-latihan soal, bahkan meluangkan waktu hingga malam hari untuk mempersiapkan diri.
Selain kesiapan peserta, Syaifudin juga melihat adanya perbedaan teknis dalam pelaksanaan uji kompetensi tahun ini. Peserta yang mencapai nilai minimal tertentu diberikan kesempatan second attempt untuk memperbaiki jawaban.
“Dalam ujian kali ini, kepada peserta yang mencapai nilai minimal tertentu diberikan second attempt untuk memperbaiki jawabannya. Menurut saya, perubahan ini memberikan keuntungan tersendiri bagi peserta ujian,” jelasnya.

Pelaksanaan Uji Kompetensi PBJP Level 1 menjadi bagian dari proses sertifikasi kompetensi setelah peserta mengikuti rangkaian pembelajaran. Tahapan ini dilakukan untuk mengukur penguasaan kompetensi peserta sekaligus memperkuat kesiapan mereka dalam menjalankan tugas pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 merupakan kerja sama Forum Komunikasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Forkom JF PPBJ) Kementerian Agama dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kemenag di BDK Surabaya.
Sebanyak 35 peserta mengikuti pelatihan dari berbagai wilayah, mulai dari Jawa Timur hingga Indonesia Timur. Setelah menyelesaikan rangkaian pembelajaran, peserta mengikuti Uji Kompetensi PBJP Level 1 sebagai bagian dari proses sertifikasi kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Penulis: Dewi Satya
