BDK Surabaya Evaluasi Tindak Lanjut SPI KPK, Pemenuhan Data Dukung Capai 70 Persen

Surabaya (BDK Surabaya) — Pemenuhan data dukung Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Kementerian Agama Tahun 2025 di BDK Surabaya telah mencapai sekitar 70 persen. Penyelesaian data dukung terus dilakukan, terutama pada aspek akuntabilitas yang masih dalam tahap penyempurnaan.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Progress Pemenuhan Data Dukung Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI KPK Kementerian Agama Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 BDK Surabaya, Rabu (16/9/2026). Rapat dipimpin Kepala BDK Surabaya Dr. H. Muchammad Toha, S.Ag., M.Si., bersama Kasubbag TU Anton Sasono, S.E., M.A.B.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap rencana aksi berjalan sesuai tahapan, sekaligus memastikan data dukung yang disiapkan mencerminkan pelaksanaan penguatan integritas, akuntabilitas, dan tata kelola di lingkungan BDK Surabaya.

Pada Progres 1, sebagian besar data dukung telah terpenuhi dan diunggah. Beberapa di antaranya meliputi SK pembentukan atau penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), materi kampanye pengendalian gratifikasi, serta repositori SOP berbasis cloud. Sementara itu, SOP pengelolaan anggaran pada Area 4 Akuntabilitas masih dalam tahap penyempurnaan. Berdasarkan jadwal yang dibahas dalam rapat, pemenuhan data dukung Progres 1 ditargetkan selesai sebelum 30 September 2026.
Penguatan integritas juga dilakukan melalui kebijakan zero tolerance yang telah dicanangkan pimpinan sejak awal tahun. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian dan akuntabilitas, termasuk pengaturan mengenai pengajuan secara manual yang hanya diperkenankan dalam kondisi darurat dan harus disertai keterangan tertulis.

Dalam rapat, pembaruan repositori SOP turut menjadi perhatian. BDK Surabaya telah menyiapkan repositori yang lebih mutakhir dan sederhana dalam satu aplikasi. Dokumen SOP disusun berdasarkan bidang dan tahun sehingga memudahkan pencarian dokumen, termasuk dokumen yang telah diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Akses terhadap repositori dapat dimanfaatkan oleh seluruh pegawai sesuai kebutuhan, sedangkan kewenangan untuk menambahkan maupun menghapus data berada pada admin. Pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan konsistensi pengelolaan dokumen.

Memasuki Progres 2, terdapat enam data dukung yang harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026. Poin tersebut mencakup bukti sosialisasi Whistleblowing System (WBS), dokumentasi sosialisasi WBS semester I, rekapitulasi laporan gratifikasi yang diteruskan kepada KPK melalui GOL, pemetaan titik rawan gratifikasi, distribusi standar biaya internal, serta bukti penyampaian pesan integritas oleh pimpinan dalam rapat unit triwulan.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa akses GOL KPK berada pada tingkat Kementerian Agama, bukan pada unit pelaksana teknis (UPT). Sementara itu, UPT diarahkan untuk memasukkan laporan melalui SP4N-LAPOR! sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala BDK Surabaya menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan tindak lanjut berjalan secara terukur dan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen. Data dukung yang disiapkan diharapkan selaras dengan pelaksanaan nyata dalam penguatan tata kelola dan integritas organisasi.

Evaluasi ini menjadi bagian dari proses berkelanjutan dalam menindaklanjuti hasil SPI KPK. Setelah Progres 1 dan Progres 2, rencana aksi juga berlanjut pada Progres 3 hingga 31 Maret 2027 dan Progres 4 hingga 30 Juni 2027.

Melalui pemantauan secara berkala, BDK Surabaya terus mendorong agar tindak lanjut SPI tidak sekadar memenuhi kelengkapan administrasi, tetapi memberikan dampak pada penguatan akuntabilitas, transparansi, pengendalian gratifikasi, serta kualitas tata kelola dan layanan kepada masyarakat.

Penulis: Alia Ni’am

Scroll to Top