Bukan Lagi Soal Administrasi, Akreditasi Perpustakaan Kini Menentukan Kualitas Pelayanan Publik

Surabaya — Upaya meningkatkan mutu layanan perpustakaan terus dilakukan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. Salah satunya melalui partisipasi aktif pustakawan BDK Surabaya dalam kegiatan Pendampingan Akreditasi Perpustakaan di lingkungan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang diikuti pustakawan Balai Diklat Keagamaan dan Balai Litbang Agama se-Indonesia itu menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses akreditasi perpustakaan agar berjalan lebih terarah, matang, dan sesuai dengan standar terbaru. Pendampingan ini juga menjadi ruang koordinasi sekaligus pembelajaran bersama antar pengelola perpustakaan di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag RI, Rizki Riyadu Taufiq menegaskan pentingnya kesiapan perpustakaan dalam menghadapi proses akreditasi. Menurutnya, akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan perpustakaan.

Materi utama disampaikan oleh pustakawan Perpustakaan Nasional RI, Irsyad Fatih yang memaparkan berbagai perubahan instrumen akreditasi tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian indikator dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah indikator kunci kali ini lebih sedikit. Hal itu diharapkan dapat mempermudah proses penyiapan akreditasi,” ujarnya di hadapan peserta Zoom Meeting.

Namun demikian, Irsyad menekankan bahwa fokus utama penilaian kini lebih banyak berada pada aspek pelayanan perpustakaan. Menurutnya, kualitas layanan menjadi wajah utama sebuah perpustakaan dalam memenuhi kebutuhan pemustaka.

“Bobot terbesar penilaian ada pada komponen pelayanan. Karena itu, perpustakaan tidak cukup hanya memiliki administrasi yang lengkap, tetapi juga harus mampu menunjukkan pelayanan yang aktif, responsif, dan berdampak bagi pengguna,” jelasnya.

Tak hanya memaparkan instrumen, Irsyad juga memberikan arahan teknis mengenai bukti fisik yang harus dipersiapkan pada masing-masing indikator penilaian. Penjelasan tersebut disambut antusias peserta karena dinilai membantu memetakan dokumen dan eviden yang diperlukan dalam proses akreditasi nanti.

Suasana diskusi semakin hidup saat memasuki sesi sharing session yang dipandu oleh Hariyah, pustakawan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag RI. Dalam sesi ini, para peserta dari berbagai daerah berbagi pengalaman saat mengikuti akreditasi perpustakaan tahun sebelumnya, mulai dari tantangan penyusunan dokumen hingga kendala teknis saat asesmen berlangsung.

Melalui forum tersebut, peserta tidak hanya saling bertukar pengalaman, tetapi juga bersama-sama mengevaluasi kekurangan yang masih ditemukan dalam pengelolaan perpustakaan masing-masing. Berbagai pertanyaan dan persoalan teknis yang sebelumnya belum dipahami turut dibahas secara terbuka dalam suasana diskusi yang hangat dan konstruktif.

Keikutsertaan pustakawan BDK Surabaya dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan sebagai pusat literasi dan sumber belajar. Dengan persiapan yang lebih matang melalui pendampingan ini, diharapkan proses akreditasi perpustakaan di lingkungan BDK Surabaya dapat berjalan optimal dan memberikan hasil terbaik.

Penulis: Mutia

Scroll to Top